Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Kasus itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa saksi mereka saat mengikuti perhitungan suara pada tingkat kecamatan di daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan penganiayaan itu menimpa saksi bernama James Nahampun saat meminta penghitungan ulang di kantor Camat Sirandorung, Selasa (20/2).
"Saksi Prabowo-Gibran atas nama James Nahampun mengalami luka serius di bagian muka akibat menghadiri penghitungan suara suara ulang, PSU, buka kotak PSU itu yang berlangsung di kantor Kecamatan," kata Habiburokhman saat jumpa pers, Rabu (21/2).
Menurut Habiburokhman, permintaan James Nahampun untuk menghitung ulang suara adalah sebuah hal yang wajar. Namun, ketika proses penghitungan suara dilakukan dan memenangkan Prabowo- Gibran, James dipukuli pendukung pasangan calon lain.
"Nah jadi memang penghitungan ketika ada mis ada beda, semua pihak mengajukan penghitungan ulang. Nah ketika buka kotak Prabowo-Gibran yang menang, ngamuk lah pelaku ini digebukin saksi kita," tutur Habiburokhman.
Namun Habiburokhman enggan menyebut pasangan calon yang pendukungnya memukul saksi Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut kasus itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
"Nanti lah itu dalam lidik, pokoknya perwakilan dari pihak sebelah. Kalau namanya cek ke kepolisian," ujar Habiburokhman.
Secara terpisah, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menjelaskan duduk perkara penganiayaan berawal dari James Nahampun yang meminta perhitungan suara ulang pada TPS 2,3, dan 4.
Menurut Nusron, penghitungan suara ulang itu dilakukan karena tidak puas dengan hasil rekap di tingkat kecamatan. Semula pasangan Prabowo-Gibran kalah. Namun setelah dihitung ulang ternyata pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 menang. Kemudian saksi Prabowo-Gibran dipukulin.
"Sebabnya apa enggak tahu, karena dia tidak percaya dengan hasil rekap. Karena dia punya C1 kan. Ketika di C1 menang, di TPS itu kenapa pas direkap ditulis kalah. Nah di situ saling ngotot di situ minta proses penghitungan ulang," tambah Nusron.
Padahal, Nusron mengatakan James Nahampun sebelumnya telah mengajukan perhitungan ulang sejak di TPS. Namun, protesnya itu tidak diindahkan oleh KPPS setempat.
Lantas, proses penghitungan ulang baru dikabulkan saat tingkat rekap di kecamatan.
Setelah penghitungan ulang perolehan suara Prabowo-Gibran menang dengan suara 102. Sementara untuk Anies-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 37 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya 12 suara, sementara suara batal 35 suara.
"Semula ditulis direkap itu yang menang 01. Kalau soal saksi mana ikuti saja, kalau hasilnya seperti itu," kata Nusron.