Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga yakin Nanik S Deyang penuhi panggilan terkait hoaks Ratna Sarumpaet

Sandiaga yakin Nanik S Deyang penuhi panggilan terkait hoaks Ratna Sarumpaet Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Penyidik kepolisian bakal memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Nanik S Deyang untuk diperiksa soal tersangka kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Cawapres Sandiaga Uno menghormati kerja polisi.

"Buat saya proses hukum tentunya harus kita hormati," kata Sandiaga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (13/10).

Pemanggilan Nanik dijadwalkan besok Senin (14/10) di Polda Metro Jaya. Sandi yakin Nanik patuh pada permintaan penyidik sebagai warga negara Indonesia yang baik.

"Sebagai warga negara yang baik, Ibu Nanik sebagai wakil ketua badan pemenangan pasti akan memenuhi permintaan dari pihak kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan ditujukan untuk Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Nanik akan dimintai keterangan saksi kasus kebohongan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Untuk agenda Senin, dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10).

Penyidik, kata Argo, akan menanyakan beberapa hal pada Nanik.

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Penampilan Cantik Menawan Seperti Biasanya & Penuh Senyum
Potret Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Penampilan Cantik Menawan Seperti Biasanya & Penuh Senyum

Saat melangkah maju dengan penuh percaya diri, Sandra Dewi memilih untuk menutupi kepalanya dengan berkas yang ia bawa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu

Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.

Baca Selengkapnya