SBY kembali digugat kader Demokrat
Merdeka.com - Partai Demokrat kembali dilanda gonjang ganjing. Tak tanggung-tanggung, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) digugat oleh kadernya sendiri.
Sejumlah kader Partai Demokrat mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan, Rabu (26/4) kemarin. Tujuan mereka untuk menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan.
Deklarator Partai Demokrat, Sahat Saragih menuding SBY melanggar aturan AD ART partai. Sahat melayangkan surat permohonan pembekuan Partai Demokrat kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia ingin, untuk sementara waktu, kegiatan politik partai berlogo bintang Mercy itu dibekukan.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Mengapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode.
"Kami dari penggugat menginginkan agar seluruh kegiatan partai dibekukan berdasarkan AD/ART yang legal bukan ilegal, karena nanti produk partai menjadi ilegal, karena D/ART itu Undang-Undang Dasar partai, hasil forum tertinggi," kata Sahat saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (26/4).
SBY dianggap telah melanggar UU Partai politik. Menurut dia, SBY telah mengubah AD/ART partai seenaknya, bukan dari forum tertinggi partai yakni munas.
Sahat menegaskan, SBY melanggar UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 5 atas kebohongan keputusan kongres di Surabaya yang mengubah hasil keputusan kongres yang berbeda dengan apa yang didaftarkan SBY sebagai Ketua Partai Demokrat ke Kemenkum HAM.
Sahat mengaku telah melaporkan gugatan ini ke tiga instansi pemerintahan. Yang pertama, Kementerin Hukum dan Ham (Kemenkum HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sahat juga menambahkan bahwa dirinya dan ketiga penggugat lainnya ingin partai berjalan sesuai porosnya.
"Sekarang terjadi AD/ART ilegal, melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pasal 5 ayat 1 dan 2. Itulah alasan kenapa kita sampaikan surat pemberitahuan dan permohonan kegiatan Partai Demokrat dibekukan. Ini kita lakukan semata atas kecintaan kader kepada partai," kata Sahat yang mengaku sudah jadi kader Demokrat sejak tahun 2002.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga AD/ART yang di susun oleh SBY secara sepihak, tanpa izin forum kongres partai. Hal inilah yang dinilai bentuk pelanggaran serius dari Presiden ke enam RI itu.
"Ada produk AD/ART yang didaftarkan tidak hasil keputusan kongres di Surabaya tahun 2015 lalu," katanya.
Tiga poin di AD/ART yang diubah seenaknya oleh SBY, jelas Sahat, yakni tentang Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK). Menurut dia, di kongres tidak ada badan itu, yang ada divisi.
"Itu badan untuk pembinaan organisasi, memang baik, tapi tidak ada di kongres, yang ada di kongres itu divisi pembinaan, bukan badan," terangnya.
SBY juga dianggap menambah pasal divisi keamanan internal. Hal itu, kata dia, tidak ada dalam kongres. Karena Partai Demokrat sudah memiliki namanya Rajawali, ditambahkan di situ.
Terakhir, pasal yang dilanggar SBY adalah tentang fungsi dan kewenangan direktur eksekutif. Dalam kongres disetujui bahwa direktur eksekutif harusnya di bawah sekjen, tapi didaftarkan oleh SBY malah sejajar.
"Namun demikian, Pak SBY mengakui sendiri bahwa itu dia ubah atas dasar saran dari notaris, dalam pertemuan di Cikeas," tandasnya.
Sebelumnya, SBY juga digugat oleh kadernya sendiri. Politisi Partai Demokrat yaitu Ambar Tjahyono menggugat SBY dan Waketum Roy Suryo terkait pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan kepadanya.
Sidang gugatan digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (30/3) beberapa waktu lalu. Ambar menggugat SBY dan Roy Suryo karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Kala itu, Ambar dianggap melakukan kecurangan pada Pileg 2014.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya, SBY bercerita tentang transisi di Partai Demokrat usai dirinya tak menjabat sebagai ketua umum
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaSBY turun gunung untuk mendongkrak suara Partai Demokrat di Tapal Kuda Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaSBY menginstruksikan keluarga besar Partai Demokrat untuk memilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan AHY saat menyampaikan pidato politi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaBobby mengaku sangat berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas kepercayaan mendukungnya bersama Surya di Pilkada.
Baca SelengkapnyaAHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaAHY, menilai bergabungnya Partai Demokrat kembali ke pemerintahan sebagai bentuk amanah.
Baca Selengkapnya