SBY: Presiden Jokowi Boleh Endorse Sejumlah Capres, Asal Tak Gunakan Sumber Negara
Merdeka.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai sah saja bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan endorsement atau dukungan kepada sejumlah capres yang akan maju di Pilpres 2024. Itu adalah hak Jokowi.
"Adalah hak Presiden Jokowi untuk memberikan endorsement kepada siapapun untuk menjadi Capres dan atau Cawapres. Tidak boleh endorsement yang berarti dukungan dan 'keberpihakan' itu dianggap keliru. Tak ada yang boleh melarang dan menghalanginya," kata SBY.
SBY menuliskan hal itu dalam buku yang baru saja diluncurkan dengan judul 'Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi'.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Jika untuk menyukseskan 'jago' yang didukungnya Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut pendapat saya itu juga tidak keliru. Tentu dengan catatan beliau tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu," sambungnya.
Pelibatan Lembaga Negara Melanggar UU
Dukungan itu menjadi tidak tepat jika Jokowi sampai melibatkan institusi penting di negara ini. Seperti mengikutsertakan intelijen (BIN), Polri, TNI, Penegak Hukum, BUMN dan perangkat negara yang lain itu digunakan.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas pelanggaran undang-undang yang serius. Karena membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil.
"Siapapun di negeri ini, tentu termasuk Presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil (istilah lain yang sering kita dengar Pilpres tidak lagi 'free and fair') ini sudah berkategori melanggar konstitusi. Ingat, amanah UUD 1945, 'Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ucap SBY.
SBY dalam bukunya juga menyampaikan pesan. Dia berharap agar cawe-cawe yang dilakukan Presiden Jokowi tidak sampai menghalang-halangi capres atau cawapres lain untuk ikut dalam kontestasi demokrasi di 2024 mendatang.
"Artinya, siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan," imbuh dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaTerlebih, menurut Mardani, pernyataan Jokowi disampaikan di hadapan para relawan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya