Sidang gugatan Partai Golkar, kubu Ical hadirkan mantan panitera MK
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang lanjutan perkara partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Dalam agenda sidang lanjutan hari ini yaitu mendengarkan keterangan dua ahli dari pihak tergugat dan satu ahli dari penggugat.
"Pihak kami akan mengajukan Zainal Arifin Hossein, ahli hukum administrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi. Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putusan Mahkamah Partai Golkar yang sering dipelintir kubu Agung Laksono," kata Sekjen Partai Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham di PTUN Jakarta, Senin (4/5).
Selain menghadirkan saksi ahli, Idrus mengatakan, pihaknya juga telah membawa beberapa bukti yang menyatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyalahgunakan wewenang jabatannya terkait putusannya tersebut.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
"Kita akan menambahkan alat bukti yang dapat memperkuat argumentasi yang menjadi dasar untuk majelis hakim mengabulkan gugatan kami. Kami juga sudah melaporkan penyalahgunaan kewenangan dan saya sendiri sudah dimintai kesaksian," kata Idrus.
Idrus mengatakan, pihaknya batal menghadirkan Ketua Mahkamah partai Golkar Muladi, untuk dijadikan saksi dalam persidangan hari ini. Menurut Idrus, Muladi merasa tidak etis dipanggil sendiri.
"Muladi tetap konsisten pada surat sebelumnya yang dikirim ke Ical dan ke Agung, bahwa dia tak mau hadir kalau sendiri. Karena menurutnya Hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) saat itu ada 4 orang," ujar Idrus.
Idrus menambahkan, dalam suratnya tersebut, Muladi menjelaskan bahwa ia tidak memenangkan salah satu pihak manapun. Namun, hasil MPG justru menjadi dasar bagi Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol dengan pimpinan Agung Laksono.
"Di surat itu jelas MPG dalam putusan tanggal 3 Maret tidak memenangkan salah satu pihak, yang jadi alas SK Menkum HAM itu pendapat Andi dan Djasri Marin, dan itu bukan amar putusan," pungkasnya..
Untuk diketahui, sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti dan saksi. Minggu depan rencananya PTUN akan mengambil kesimpulan dan selanjutnya pengambilan putusan terkait gugatan yang diajukan kubu Ical tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Imin (AMIN) kali ini menghadirkan sejumlag saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya