Sikap Legawa Kubu Prabowo Setelah Gugatannya Ditolak MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin tetap menjadi pemenang Pilpres 2019 sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengetahui gugatannya ditolak, kubu Prabowo-Sandi legowo. Mereka menerima kekalahan itu dengan lapang dada. Kubu 02 pun mengajak rakyat bersatu membangun Indonesia. Berikut ulasan sikap kubu Prabowo usai gugatan ditolak MK:
Prabowo Akan Atur Pertemuan dengan Jokowi
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Apa yang ditolak Prabowo? Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa yang membuat Prabowo unggul? Survei yang selesai mereka lakukan pada 6 Februari atau delapan hari jelang pemungutan suara itu menemukan bahwa elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 53,5 persen. Pasangan tersebut unggul telak dibanding dua kompetitornya, Anies-Muhaimin yang elektabilitasnya 21,7 persen dan Ganjar-Mahfud dengan tingkat keterpilihan 19,2 persen.
Proses perkara sengketa Pilpres 2019 telah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Prabowo-Sandi menerima kekalahan itu.
Pasangan 02 tersebut mengikhlaskan kursi RI 1 dan 2 diduduki Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Prabowo mengaku mengatur pertemuan dengan Calon Presiden petahana Jokowi. Namun Prabowo tidak merinci waktu pertemuan.
"Kita atur nanti," kata Prabowo usai menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Tetap Patuh Ikuti Jalur Konstitusional
Prabowo Subianto menerima dengan legawa hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan sengketa hasil Pilpres 2019. Capres 02 itu bersama para pendukungnya langsung menyikapi hasil putusan tersebut. Prabowo mengaku kecewa, tapi menerima apa yang telah ditetapkan oleh MK.
"Sangat mengecewakan bagi kami dan Prabowo-Sandi seusai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusional yaitu UUD '45 dan sistem perundangan yang berlaku di negara kita," kata Prabowo di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).
Minta Pendukung Tetap Tenang
Capres 02 Prabowo Subianto menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan sengketa hasil Pilpres 2019. Prabowo meyakini, ada cara lain untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara.
Dia tetap berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia adil makmur. Oleh karena itu, mantan Danjen Kopassus itu meminta pendukungnya tetap tenang dan tak berkecil hati.
"Saya minta seluruh pendukung mari tidak berkecil hati, tetap tegar tetap tenang, kita penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan dan setia pada konstitusi yaitu UUD 1945," kata Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/6).
Gerindra Ucapkan Selamat Ke Jokowi
Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan, yang menolak semua gugatan Prabowo-Sandiaga. Jokowi-Ma'ruf menjadi capres-cawapres terpilih nantinya sesuai dengan hasil penghitungan KPU.
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf. Dia menuturkan, ini kemenangan Indonesia. Dan dia mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali bersatu.
"Hati kita Indonesia pemenangnya adalah Indonesia. Mari Bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Kita punya hati ya sama. Hatiku, hatimu Indonesia," ungkap Arief.
PAN Ucapkan Selamat Ke Jokowi Usai Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perkara hasil Pilpres 2019 tak membuat kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkecil hati. Mereka menerima dengan lapang dada dan legawa.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan parpol pendukung pasangan 02 menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin. PAN meminta Jokowi dan Ma'ruf Amin agar dapat merajut kembali persatuan bangsa pasca Pemilu 2019.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma'ruf Amin yang akan menjabat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dalam konferensi pers di kantor DPP PAN, Kamis (27/6).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Projo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.
Baca Selengkapnya"Saya sangat percaya, kesombongan itu adalah awal kehancuran," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo merasa politik bansos sebagai tuduhan kejam
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan, dalam demokrasi tidak mengenal kata pelipur lara. Dia membantah kehadiran Partai Gelora hanya menjadi pelipur lara, setelah ditinggal PKB
Baca Selengkapnya