Sisa 5 Provinsi dan 1 PPLN, Hari Ini KPU Tuntaskan Rekapitulasi Nasional
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntaskan penghitungan atau rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari 34 Provinsi, tinggal 5 provinsi lagi yang penghitungannya akan diselesaikan hari ini.
Ketua KPU KPU Arief Budiman saat menutup rapat pleno rekapitulasi nasional Sabtu (18/5) malam di Gedung KPU, Jakarta menjelaskan, lima provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau, dan Sumatera Utara. Rekapitulasi dimulai pukul 13.00 WIB.
"Kita akan lakukan untuk keseluruhan provinsi. Jadi ada enam dokumen lagi yang akan kita rekap di tingkat nasional," kata Arief.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
Artikel terkait KPU juga bisa dibaca di Liputan6.com
Selain rekap provinsi, KPU juga merampungkan penghitungan PPLN Kuala Lumpur yang dilakukan penghitungan suara ulang (PSU). PSU di Kuala Lumpur dilakukan lantaran temuan kasus surat suara tercoblos sebelum masa pemungutan suara dilakukan.
"PPLN yang masih belum direkap (PSU Kuala Lumpur). Jadi ada enam dokumen ya," jelas Arief.
Sebelumnya, KPU telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi nasional yang mencakup 29 provinsi di Indonesia. Dari 29 provinsi tersebut pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi- Ma'ruf menang di 18 provinsi, yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan DKI Jakarta.
Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, unggul di 11 provinsi sisanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: LIputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaSaat ini KPU tengah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di empat povinsi terakhir.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKini KPU akan fokus ke tahapan pemilihan kepala daerah 2024.
Baca Selengkapnyadham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan proses itu berjalan di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca Selengkapnya