Soal calon tunggal pilkada, Fahri bilang 'ya kalau rakyat setuju'
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak masalah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bolehkan calon tunggal kepala daerah ikut pilkada. Menurut dia, calon tunggal bisa saja menjadi kepala daerah jika memang rakyat menginginkan hal tersebut.
"Ya kalau rakyat bilang setuju, ya sudah setuju. Ya kalau ditundakan artinya ada pendaftaran, artinya kandidat tunggal itu rupanya lemah. Kalau tidak setuju artinya pasti kandidat akan banyak, dugaan saya sih hampir semua akan setuju oleh rakyat," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).
Fahri pun meminta jangan ada pikiran negatif apabila pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal menyebabkan banyak partai politik (Parpol) cari aman dengan mendukung secara borongan atau beramai-ramai satu calon. Dengan begitu, partai tak perlu bersaing dalam pilkada hanya dengan mengusung satu calon bersama-sama.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Soal borong, kalau kita berpikir negatif kita bilang borong partai, tapi kalau kita berpikir positif itu kan konsensus, jadi antara partai konsensus ini oleh orang kuat sekali," terangnya.
Di sisi lain, Fahri melihat sebetulnya negara sudah tak butuh lagi pilkada jika kepala daerahnya memang sudah sangat baik dianggap oleh rakyatnya. Hal ini, menurut Fahri, sudah dilakukan di beberapa negara maju.
"Banyak negara untuk urusan walikota dan seterusnya itu di banyak negara tidak ada pilkada kalau tidak ada pergantian pimpinan, nggak harus ada pilkada itu, kalau masyarakatnya meminta pimpinan yang sudah baik. Kalau sudah baik ngapain dia dipilih. Ada negara yg kayak begitu, ini koridornya demokrasi, apalagi meminta konfirmasi kepada rakyat itu demokratis, konfirmasi kepada wakil rakyat aja demokratis kok, cuma tidak langsung," ujarnya.
Atas hal itu, ia tak mempermasalahkan tentang aturan MK yang mengesahkan pemilihan oleh satu pasangan calon kepala daerah.
"saya kira begitu cara kita berpikirnya, jangan terlalu berlebihan menanggapinya. kalau rakyat satu kabupaten menganggap pilihannya memang jatuh pada satu pasangan calon tunggal ya memangnya kenapa," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah mengatakan, Gibran memiliki hak untuk maju sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaFahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, siapa pun boleh berpendapat terkait Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWaketum NasDem Ingatkan Fahri Hamzah untuk tidak terburu-buru menjadi menteri
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka telah resmi diusung menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLewat musyawarah mufakat maka ada kesepahaman antar seluruh partai pendukung Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaOngku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnya"Saya tentunya menyerahkan kepada pimpinan partai politik," kata Sandi
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya