Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Gerindra Bicara Duet Prabowo-Gibran

Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Gerindra Bicara Duet Prabowo-Gibran Dinasehati Hasto, Ini Momen-Momen Kebersamaan Gibran dan Prabowo yang Jadi Sorotan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi tengah menerima judicial review syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden. Di tengah gugatan tersebut, muncul wacana Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dipasangkan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Wacana tersebut terbentur umur putra Presiden Joko Widodo tersebut yang masih 35 tahun. UU Pemilu mensyaratkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden minimal 40 tahun.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui tengah berkembangnya usulan Gibran menjadi pendamping Prabowo. Tetapi Dasco menegaskan, untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden harus memenuhi aturan yang ada.

Artikel terkait Prabowo Subianto juga bisa dibaca di Liputan6.com

"Tidak ada kemudian larangan mencapreskan atau mencawapreskan setiap orang sepanjang itu tidak melanggar aturan atau bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

"Nah, dinamika yang ada di masyarakat pada saat ini adalah beberapa nama termasuk tadi disampaikan adalah mas Gibran," tambahnya.

Tetapi, Gerindra tidak ingin menanggapi terlalu jauh mengenai judicial review di MK. Dasco tidak ingin berandai-andai bila aturan tersebut diubah.

"Dan tadi kalau pertanyaannya soal judicial review, ya kita nanti lihat saja hasilnya bagaimana. Saya tidak bisa kemudian berandai-andai karena kita pada saat ini hanya berpatokan pada aturan yang ada dalam Pilpres," ujar waki ketua DPR RI ini.

Lebih lanjut, Dasco menyebut belum ada pembahasan wacana duet Gibran dengan Prabowo di internal. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penetapan calon presiden dan calon wakil presiden kepada Prabowo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Di kita belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu. Karena kita sudah sama-sama sepakat bahwa penentuan capres dan cawapres itu dilakukan oleh dua orang yaitu Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar yang sudah melakukan kontrak politik kerja sama," pungkasnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra: Peluang Gibran Dampingi Prabowo Terbuka Usai Putusan MK Syarat Pernah Kepala Daerah
Gerindra: Peluang Gibran Dampingi Prabowo Terbuka Usai Putusan MK Syarat Pernah Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil UU Pemilu terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Gerindra Bakal Perhitungkan Gibran Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
Gerindra Bakal Perhitungkan Gibran Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Internal Koalisi Indonesia Maju juga ada yang mengusulkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jateng Dukung Gibran Dampingi Prabowo: Mampu Tingkatkan Elektabilitas
Gerindra Jateng Dukung Gibran Dampingi Prabowo: Mampu Tingkatkan Elektabilitas

Mereka tidak mempersoalkan putra Presiden Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Prioritaskan Anak Presiden di Koalisi Prabowo
Prioritaskan Anak Presiden di Koalisi Prabowo

Prabowo punya agenda besar menggandeng Wali Kota Solo Gibran menjadi Cawapres.

Baca Selengkapnya
Prabowo Kumpulkan Elite Gerindra di Kertanegara Sikapi Putusan MK, Putuskan Gibran Cawapres?
Prabowo Kumpulkan Elite Gerindra di Kertanegara Sikapi Putusan MK, Putuskan Gibran Cawapres?

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memanggil sejumlah petinggi Gerindra untuk menyikapi putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres: Ya Bagaimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?
Prabowo Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres: Ya Bagaimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?

antinya dia akan bawa ke forum parpol Koalisi Indonesia maju (KIM) yang telah mengusungnya menjadi capres.

Baca Selengkapnya
Gibran Berumur 36 Tahun saat MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
Gibran Berumur 36 Tahun saat MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Apabila gugatan pemohon yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal ca

Baca Selengkapnya
Gibran Didukung PSI jadi Cawapres: Ya Tunggu Saja Keputusannya dari Judicial Reviewnya di MK
Gibran Didukung PSI jadi Cawapres: Ya Tunggu Saja Keputusannya dari Judicial Reviewnya di MK

PSI akan mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Gibran Akui Prabowo Berkali-Kali Minta Jadi Cawapres: Umur Tidak Cukup
Gibran Akui Prabowo Berkali-Kali Minta Jadi Cawapres: Umur Tidak Cukup

Terkait dukungan relawan yang juga mengusulkan agar dirinya mendampingi Prabowo, Gibran menghargai semua aspirasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jawab Romy PPP, KPU Beberkan Isi Aturan PKPU Pasal 15 yang Izinkan Duet Prabowo-Gibran
Jawab Romy PPP, KPU Beberkan Isi Aturan PKPU Pasal 15 yang Izinkan Duet Prabowo-Gibran

KPU menyatakan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai PKPU.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi

Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Gibran Bantah Isu jadi Cawapres Prabowo: Itu kan Imajinasi Kalian Semua
Gibran Bantah Isu jadi Cawapres Prabowo: Itu kan Imajinasi Kalian Semua

Isu duet Prabowo dengan Gibran di Pilpres 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya