Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan putusan mengenai sistem Pemilu 2024 pada Kamis, 15 Juni 2023. Dalam sidang, MK memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.
Baca juga:
MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Terbuka, PDIP: Apapun Putusannya Kami Siap
Sistem Pemilu Diputus Coblos Caleg, PAN: MK Masih Punya Nurani & Pikiran Jernih
Beda Pendapat, Hakim MK Arief Hidayat Usul Sistem Pemilu Terbuka Terbatas pada 2029
Diwarnai Hakim Beda Pendapat, Ini Alasan MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 Coblos Caleg
Jelang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Bertemu Ketua MK Anwar Usman
MK Bacakan Putusan soal Sistem Pemilu Hari Ini, KPU Hadir Daring