Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanda Gabung Golkar, NasDem: Rumah Beliau di Atas Tanah Japto Menurut BPN

Wanda Gabung Golkar, NasDem: Rumah Beliau di Atas Tanah Japto Menurut BPN Dikritik Warganet Soal Proses Berhijab, Wanda Hamidah Beri Balasan Menohok. ©2022 Merdeka.com/ Instagram @wanda_hamidah

Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Ahmad ali angkat bicara soal Wanda Hamidah yang memutuskan keluar dari NasDem dan berpaling ke Golkar. Ali menegaskan mau pindah kemanapun adalah hak semua orang termasuk Wanda.

“Kami menghormati Wanda pindah ke partai mana saja itu memang hak dia,” kata Ali pada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Ali membantah kabar bahwa Wanda selama di NasDem tidak mendapat bantuan hukum atau pembelaan terkait masalah rumah yang menimpanya.

“Mengenai pernyataan dia dizalimi, digusur tidak ada pembelaan, nasdem pasti akan selalu berada di garda terdepan bela kepentingan masyarakat, apalagi kader ketika menghadapi permasalahan,” kata Ali.

Namun, lanjut Ali, NasDem bukan partai yang secara membabi buta membela kader tanpa memiliki dasar hukum jelas.

“Tapi partai tidak akan membabi buta melakukan pembelaan terhadap kader yg tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Yang terjadi hari ini, yang dikatakan wanda rumahnya digusur dan dizalimi, kita dari nasdem sudah coba untuk mencari tahu sebenarnya apa dasar wanda mengklaim itu,” kata dia.

“Yang kami pahami lokasi rumah yg sedang diributkan wanda ini secara hukum punya Tjapto, pemilik sertifikat sah yang diakui BPN. Di sisi lain, wanda tidak punya alas hak atas tanah tersebut,” sambungnya.

Ali menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua perbuatan harus patuh pada aturan hukum yang ada. Apalagi Wanda tak mampu membuktikan surat kepemilikan rumah di kawasan Menteng tersebut.

“Kita tidak boleh melakukan tindakan atas dasar katanya, bernegara ini kan menurut hukum beradministrasi,” kata dia.

“Saya sudah coba kroscek pengakuan Wanda. Jadi kami merasa tidak punya alasan yang sah, wanda tidak punya hak di situ karena tidak bisa memperlihatkan alat bukti kepemilikan tersebut. Bukan tidak bela, kami tidak mau terlibat dalam satu urusan yang tidak ada dasarnya. Kalau pindah ke partai lain itu hak dia,” pungkasnya

Sebelumnya, Publik figur Wanda Hamidah secara mengejutkan muncul di Acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dia menyatakan, kedatangannya kali ini sebagai penanda secara resmi bahwa dirinya kini menjadi kader Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan jaket kuning yang dikenakan.

“Saya ingin berada di dalam partai yang wakil rakyatnya, baik di eksekutif maupun di legislatif mensejahterakan rakyatnya. Bukan menyengsarakan rakyatnya,” kata Wanda Hamidah kepada awak media di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemalsuan Akta Gedung Wismilak, Polda Jawa Timur Geledah Rumah di Malang
Kasus Pemalsuan Akta Gedung Wismilak, Polda Jawa Timur Geledah Rumah di Malang

Polda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.

Baca Selengkapnya
Sosok Ini yang Pilih Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare, Bisa Jadi Hak Milik dan Diwariskan
Sosok Ini yang Pilih Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare, Bisa Jadi Hak Milik dan Diwariskan

Luas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan oleh pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Karanganyar
Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Karanganyar

Negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Sosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar
Sosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar

Sosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Megahnya Rumah Milik Bupati Wonogiri, Lokasinya Ada di Tengah-tengah Hamparan Sawah Luas
Megahnya Rumah Milik Bupati Wonogiri, Lokasinya Ada di Tengah-tengah Hamparan Sawah Luas

Bupati Wonogiri Joko Sutopo ternyata memiliki satu kediaman yang begitu menarik.

Baca Selengkapnya