Wanda Gabung Golkar, NasDem: Rumah Beliau di Atas Tanah Japto Menurut BPN
Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Ahmad ali angkat bicara soal Wanda Hamidah yang memutuskan keluar dari NasDem dan berpaling ke Golkar. Ali menegaskan mau pindah kemanapun adalah hak semua orang termasuk Wanda.
“Kami menghormati Wanda pindah ke partai mana saja itu memang hak dia,” kata Ali pada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Ali membantah kabar bahwa Wanda selama di NasDem tidak mendapat bantuan hukum atau pembelaan terkait masalah rumah yang menimpanya.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Di mana rumah itu berada? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
“Mengenai pernyataan dia dizalimi, digusur tidak ada pembelaan, nasdem pasti akan selalu berada di garda terdepan bela kepentingan masyarakat, apalagi kader ketika menghadapi permasalahan,” kata Ali.
Namun, lanjut Ali, NasDem bukan partai yang secara membabi buta membela kader tanpa memiliki dasar hukum jelas.
“Tapi partai tidak akan membabi buta melakukan pembelaan terhadap kader yg tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Yang terjadi hari ini, yang dikatakan wanda rumahnya digusur dan dizalimi, kita dari nasdem sudah coba untuk mencari tahu sebenarnya apa dasar wanda mengklaim itu,” kata dia.
“Yang kami pahami lokasi rumah yg sedang diributkan wanda ini secara hukum punya Tjapto, pemilik sertifikat sah yang diakui BPN. Di sisi lain, wanda tidak punya alas hak atas tanah tersebut,” sambungnya.
Ali menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua perbuatan harus patuh pada aturan hukum yang ada. Apalagi Wanda tak mampu membuktikan surat kepemilikan rumah di kawasan Menteng tersebut.
“Kita tidak boleh melakukan tindakan atas dasar katanya, bernegara ini kan menurut hukum beradministrasi,” kata dia.
“Saya sudah coba kroscek pengakuan Wanda. Jadi kami merasa tidak punya alasan yang sah, wanda tidak punya hak di situ karena tidak bisa memperlihatkan alat bukti kepemilikan tersebut. Bukan tidak bela, kami tidak mau terlibat dalam satu urusan yang tidak ada dasarnya. Kalau pindah ke partai lain itu hak dia,” pungkasnya
Sebelumnya, Publik figur Wanda Hamidah secara mengejutkan muncul di Acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dia menyatakan, kedatangannya kali ini sebagai penanda secara resmi bahwa dirinya kini menjadi kader Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan jaket kuning yang dikenakan.
“Saya ingin berada di dalam partai yang wakil rakyatnya, baik di eksekutif maupun di legislatif mensejahterakan rakyatnya. Bukan menyengsarakan rakyatnya,” kata Wanda Hamidah kepada awak media di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.
Baca SelengkapnyaLuas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan oleh pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaNegara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaSosok Mantan Istri Prabowo, Punya Harta Kekayaan Rp592 Miliar
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaBupati Wonogiri Joko Sutopo ternyata memiliki satu kediaman yang begitu menarik.
Baca Selengkapnya