25 Sopir Terjaring Razia Positif Narkoba, Begini Nasib Trayek Angkot di Medan
Merdeka.com - Usai insiden kecelakaan angkutan umum kota (angkot) yang menabrak kereta api hingga menimbulkan korban jiwa, serta maraknya angkot ugal-ugalan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) belum lama ini, razia sopir angkot digelar demi menertibkan lalu lintas di kota tersebut.
Razia sopir angkot itu digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Satpol PP Kota Medan. Pasca empat hari digelarnya razia tersebut, petugas menemukan setidaknya 25 sopir angkot yang positif narkoba.
Kejadian ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung ke lokasi razia di Jalan Gatot Subroto Medan pada Kamis (16/12).
-
Siapa saja yang naik angkot? Seringkali, para ibu-ibu naik angkot saat pergi atau pulang dari berbelanja di pasar.
-
Siapa yang ditegur sopir angkot? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini. Pemotor itu awalnya hendak menegur dengan sedikit sindiran, namun mendapat reaksi tak terduga dari sopir angkot tersebut.
-
Apa yang dilakukan sopir angkot saat ditegur? Sopir yang mengemudikan angkot berwarna biru itu tak terima laju kendaraanya tiba-tiba dihentikan oleh pemotor tersebut.'Mau kemana bos?,' ucap pemotor'Kenapa hah? Kenapa? Yang lain lewat lewat aja kenapa lu?' timpa sopir angkot.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa sopir angkot marah saat ditegur? Sopir yang mengemudikan angkot berwarna biru itu tak terima laju kendaraanya tiba-tiba dihentikan oleh pemotor tersebut.'Mau kemana bos?,' ucap pemotor'Kenapa hah? Kenapa? Yang lain lewat lewat aja kenapa lu?' timpa sopir angkot.
Di lokasi razia, Bobby sempat berbincang dengan 4 orang sopir yang diketahui positif narkoba. Di samping menanyakan alasan kenapa mereka menggunakan obat-obatan terlarang tersebut, Bobby juga menasehati mereka agar tidak lagi mengonsumsi narkoba lagi. Ia kemudian memantau sopir yang tengah menjalani test urine di lokasi.
Ke depannya razia ini akan rutin digelar, dengan harapan dapat menertibkan sopir angkot sekaligus meningkatkan kesadaran dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kembali terjadinya kecelakaan di Kota Medan.
Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan pada Kamis (16/12), berikut informasi selengkapnya.
Nasib Sopir dan Trayek Angkot
Instagram/@prokopim_pemkomedan ©2021 Merdeka.com
Bobby mengatakan, banyak pelanggaran yang ditemukan selama dilakukannya razia, baik ringan maupun berat. Selain tidak memiliki SIM, ada juga angkot yang dibawa oleh sopir 'tembak' hingga positif menggunakan narkoba.
Sopir angkot yang memiliki SIM 'tembak' akan diberi peringatan keras bagi pemilik angkot, sementara sopir yang positif narkoba akan diserahkan ke pihak berwajib.
"Ini jadi pelajaran bagi kita semua, terutama Pemkot Medan. Untuk itu, kita beri sanksi tegas bagi para pengemudi yang melanggar aturan lewat koordinasi bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan. Bagi supir tembak, akan kita beri peringatan keras bagi pemilik angkutan. Sementara yang positif narkoba, akan kita serahkan kepada pihak berwajib," tegas Bobby.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan dengan pencabutan izin operasi trayek angkot yang kedapatan sopirnya terjaring razia.
"Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan izin operasi trayek. Karena, ke depan, regulasi ketat harus dijalankan," tambahnya.
Puluhan Sopir Angkot Terjaring Razia
Instagram/@prokopim_pemkomedan ©2021 Merdeka.com
Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, sampai saat ini sudah ada 25 sopir angkot yang positif narkoba pasca emat hari digelarnya razia angkot di sejumlah titik Kota Medan. Petugas juga telah melakukan penahanan 31 unit kendaraan angkot. Adapun keempat lokasi razia tersebut, yakni Jalan Iskandar Muda Medan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Guru Patimpus dan Jalan Sutomo. Lalu, Jalan Prof HM Yamin, Jalan SM Raja, Jalan Adam Malik serta Jalan Gatot Subroto."Dari hasil razia kita lakukan penindakan tilang kelengkapan surat kendaraan sebanyak 98 STNK. Lalu, penahanan 31 unit kendaraan serta 25 pengemudi diketahui positif narkoba," ujar Iswar. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaBus menabrak empat orang, dua korban meninggal. Sopir bus positif narkoba
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menyebabkan sejumlah orang luka dan banyak kendaraan rusak karena ditabrak.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan Sopir Bus Pariwisata Big Bird, M Alfi Syahrin Lubis (40) menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun
Baca SelengkapnyaTemuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca Selengkapnya