Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Upaya Sumut Cegah Penyebaran Corona, Pembatasan Jadwal KA hingga Penutupan Jalan

3 Upaya Sumut Cegah Penyebaran Corona, Pembatasan Jadwal KA hingga Penutupan Jalan 3 Upaya Sumut Cegah Penyebaran Corona, Pembatasan Jadwal KA Hingga Penutupan Jalan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Semakin merebaknya virus corona Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia membuat banyak wilayah mengambil langkah tegas. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 semakin meluas.

Hampir seluruh wilayah di Indonesia telah terjangkit corona. Beberapa daerah juga telah membuat kebijakan masing-masing guna menekan angka penyebaran.

Di Sumatera Utara ada beberapa langkah yang ditetapkan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Mulai dari pembatasan jadwal kereta api (KA) hingga penutupan jalan mulai diberlakukan.

Orang lain juga bertanya?

Pembatasan Jadwal Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh

3 upaya sumut cegah penyebaran corona pembatasan jadwal ka hingga penutupan jalan

Sumber: liputan6.com 2020 Merdeka.com

PT KAI Divre I Sumatera Utara telah mengurangi sebanyak 16 perjalanan kereta api. Perjalanan KA yang dikurangi itu masing-masing empat perjalanan KA Medan-Rantau Prapat (PP), dua KA Medan-Tanjungbalai (PP), dua KA Medan-Siantar (PP) dan perjalanan KA lokal yakni delapan perjalanan KA tujuan Medan-Binjai (PP).

Pengurangan rute perjalanan KA yang terbaru adalah KA Sribilah (U56) relasi Medan-Rantauprapat yang dilakukan terhitung mulai tanggal 29 Maret hingga 2 April 2020. Kemudian KA Sribilah (U53) relasi Rantaurapat-Medan terhitung mulai 30 Maret (Senin) hingga 3 April 2020.

"Jadwal yang kami kurangi adalah KA yang memiliki waktu atau KA alternatif lainnya sehingga penumpang memiliki pilihan waktu keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Minggu.

Ia menegaskan, kalau penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

Manajemen KAI, ujar Daniel berharap kebijakan itu dapat dimaklumi masyarakat demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui kereta api.

Pembatalan 38 Jadwal Kereta Api Bandara

3 upaya sumut cegah penyebaran corona pembatasan jadwal ka hingga penutupan jalan

Sumber: liputan6.com 2020 Merdeka.com

Pengurangan frekuensi perjalanan juga dilakukan pada KA Bandara Kualanamu. Pengurangan ini dilakukan bertahap sejak 19 Maret dan terakhir ada lagi pengurangan mulai 30 Maret hingga 30 April 2020."Kalau ditotal termasuk nanti ada pengurangan lagi mulai 30 Maret-30 April 2020, pengurangan sudah 38 kali perjalanan (PP) KA Bandara Kualanamu," ujar Kepala Humas PT Railink, Diah Suryandari yang dilansir dari ANTARA, Minggu.Dengan pengurangan 38 kali perjalanan, per 30 Maret 2020, perjalanan KA Bandara Kualanamu tinggal 12 kali dari 50 kali normal per hari.Perjalanan KA Bandara Kualanamu yang masih beroperasi (12 kali) masing-masing dari Stasiun Medan pukul 07.35 WIB, 09.10 WIB, 10.50 WIB, 12.40 WIB, 14.35 WIB dan 18.20 WIB. Sementara jadwal dari Stasiun Bandara Kualanamu masing-masing pukul 08.20 WIB, 10.00 WIB, 11.55 WIB, 13.45 WIB, 15.40 WIB dan 19.15 WIB.Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk jadwal keberangkatan tertentu yang dibatalkan Railink bisa menerima pengembalian uang tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

Beberapa Ruas Jalan Ditutup

Hal serupa juga dilakukan oleh POLDA Sumatera Utara. POLDA Sumatera Utara menutup beberapa ruas jalan di Medan. Ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur.Selain itu, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik, Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan H.M. Yamin. "Penutupan dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin di Medan, Sabtu (28/3) lalu."Langkah tegas ini perlu peran aktif dan kesadaran para warga Kota Medan untuk tidak berada di luar rumah, jika tidak ada hal yang benar-benar penting. Kegagalan Italia dalam penanganan virus corona, menjadi contoh bagi pemerintah," ujarnya.Martuani mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah dan menyerahkan penanganan masalah COVID-19 sepenuhnya kepada pemerintah. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Stategi Kemenkes Cegah Penyebaran
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Stategi Kemenkes Cegah Penyebaran

Kemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya