Cegah Balap Liar, Polresta Pekanbaru Siapkan Sirkuit Drag Race untuk Balapan
Dalam mencegah terjadinya balapan liar, Polresta Pekanbaru akan menyiapkan dan menantang pelaku untuk balapan di sirkuit drag race.
Baru-baru ini Polresta Pekanbaru telah mengamankan ratusan knalpot brong. Beberapa di antaranya merupakan hasil dari Operasi Patuh.
Cegah Balap Liar, Polresta Pekanbaru Siapkan Sirkuit Drag Race untuk Balapan
Cegah Balapan Liar
Operasi Patuh Lancang Kuning yang digelar Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan sejumlah knalpot brong dan sepeda motor milik remaja yang digunakan untuk aktivitas balap liar.
Operasi Patuh kali ini fokus pada aktivitas balapan liar di beberapa ruas jalan protokol seperti Jalan Arifin Ahmad, Yos Sudarso, Cut Nyak Dien hingga Jalan Naga Sakti.
Bangun Sirkuit Drag Race
Untuk mencegah aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah setempat berencana akan membangun sirkuit drag race yang direncanakan rampung Agustus mendatang.
Tantang Pelaku Balap Liar
Setelah mengamankan beberapa unit sepeda motor, pihak Polresta Pekanbaru justru menantang pelaku balap liar untuk menunjukkan aksinya di sirkuit drag race tersebut.
"Kami menantang bagi anak-anak dan remaja yang suka balapan liar agar mengikuti drag race ini,"
ucap Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian, didampingi Kasat Lantas Komisaris Birgitta Atvina Wijayanti, mengutip Liputan6.com (25/7).
Ajang Penyaluran Hobi
Menurut Kombes Jefri, dengan adanya sirkuit drag race ini ditujukan untuk menyalurkan hobi para remaja yang selalu melakukan balap liar. Nantinya, balapan ini juga bisa menjadi ajang keahlian dalam balapan yang sudah bersifat legal.
Banyak Pelanggar
Disebutkan Kasat Lantas Komisaris Birgitta Atvina Wijayanti, Operasi Patuh ini pihak Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan 579 tilang dan 1403 teguran. Dari seluruh pelanggar, mayoritas masih berusia muda rentang umur 21 hingga 25 tahun. Selain itu, tercatat satu kecelakaan yang memakan korban yakni 1 orang luka ringan dan 1 orang meninggal dunia.
"Pelanggaran lalu lintas tak hanya merugikan pengendara itu sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas,"
imbau Kasat Lantas Komisaris Birgitta Atvina Wijayanti.