Terjadi Kecelakaan Kerja, Ini 7 Manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Didapatkan
Merdeka.com - Kecelakaan kerja tentu menjadi risiko tersendiri yang harus ditanggung setiap pegawai dalam menjalankan pekerjaannya. Terutama bagi pekerja lapangan yang mempunyai risiko kecelakaan tinggi. Kecelakaan kerja pun dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Bukan hanya pekerja lapangan, kecelakaan kerja juga dapat terjadi pada pegawai atau karyawan biasa dengan tingkat risiko kecelakaan rendah. Musibah kecelakaan bisa terjadi saat pegawai sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor. Tentu saja beberapa risiko kecelakaan kerja ini sudah semestinya menjadi tanggung jawab perusahaan untuk melindungi karyawannya.
Tidak heran jika saat ini banyak perusahaan yang sudah bekerja sama dengan pihak asuransi untuk merealisasikan tanggung jawab tersebut. Bahkan banyak perusahaan yang memanfaatkan layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah guna memberikan perlindungan bagi setiap karyawannya.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja akan memberikan beberapa manfaat bagi korban kecelakaan. Baik berupa manfaat pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, tunjangan beasiswa pendidikan bagi anak korban.
Dirangkum dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja
Liputan6.com
BPJS Ketenagakerjaan secara khusus menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai wujud perlindungan tenaga kerja. Seperti dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, program ini akan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi pada setiap karyawan. Risiko kecelakaan yang dimaksud, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Dalam hal ini, perusahaan akan membayarkan iuran setiap bulan pada pihak BPJS Ketenagakerjaan, diambil dari potongan upah yang diberikan karyawan. Besaran iuran yang dibayarkan dapat disesuaikan dengan tingkat risiko lingkungan kerja. Mulai dari risiko sangat rendah, rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi. Besaran iuran ini akan dievaluasi paling lama 2 tahun sekali.
Dari iuran yang dibayarkan tersebut, setiap karyawan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan beberapa manfaat. Manfaat ini akan didapatkan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja pada karyawan tersebut. Berikut beberapa manfaat yang akan didapatkan.
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan), antara lain:
Dalam pemberian pelayanan kesehatan, terdapat beberapa keterangan yang perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut :
Santunan Uang
bpjsketenagakerjaan.co.id
Santunan uang juga menjadi salah satu manfaat yang akan diberikan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Sistem pemberian santunan berupa uang adalah sebagai berikut.
1. Penggantian biaya pengangkutan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja, ke rumah sakit dan/atau ke rumahnya, termasuk biaya pertolongan pertama pada kecelakaan;.
Keterangan :Perhitungan biaya transportasi untuk kasus kecelakaan kerja yang menggunakan lebih dari satu jenis transportasi berhak atas biaya maksimal dari masing-masing angkutan yang digunakan dan diganti sesuai bukti/kuitansi dengan penjumlahan batasan maksimal dari semua jenis transportasi yang digunakan.
2. Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), dengan perincian penggantian, sebagai berikut:
Keterangan :Dibayarkan kepada pemberi kerja (sebagai pengganti upah yang diberikan kepada tenaga kerja) selama peserta tidak mampu bekerja sampai peserta dinyatakan sembuh atau cacat sebagian anatomis atau cacat sebagian fungsi atau cacat total tetap atau meninggal dunia berdasarkan surat keterangan dokter yang merawat dan/atau dokter penasehat.
3. Santunan Kecacatan
Keterangan :
4. Santunan kematian dan biaya pemakaman
Program Kembali Kerja
Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja selanjutnya dapat berupa pendampingan kembali kerja. Pendampingan tersebut akan dilakukan mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja. Manfaat pendampingan ini bisa didapatkan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja maupun karyawan yang menderita penyakit akibat lingkungan kerja.
Kegiatan Promotif dan Preventif
Liputan6.com
Manfaat selanjutnya dapat berupa kegiatan promotif dan preventif. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat menurunkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Rehabilitasi
Program Jaminan Kecelakaan Kerja juga akan memberikan manfaat rehabilitasi bagi setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Rehabilitasi berupa alat bantu atau juga alat ganti bagi peserta yang kehilangan bagian anggota badan atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja. Setiap kasus mendapat patokan harga yang ditetapkan oleh Pusat Rehabilitasi Rumah Sakit Umum Pemerintah ditambah 40% dari harga tersebut serta biaya rehabilitasi medik.
Beasiswa Pendidikan Anak
2017 blogspot.com
Beasiswa pendidikan anak juga turut diberikan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dalam hal ini bantuan beasiswa pendidikan akan diberikan pada peserta yang meninggal dunia atau yang mengalami cacat fisik total akibat kecelakaan kerja. Setiap peserta dengan kriteria tersebut akan diberikan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp 12 juta.
Masa Kadaluarsa
Dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja ini mempunyai masa kedaluwarsa untuk klaim yang bisa diterima masing-masing peserta. Masa kedaluwarsaklaim adalah 2 tahun sejak terjadi kecelakaan dan tidak dilaporkan oleh perusahaan. (mdk/ayi)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca SelengkapnyaLewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.
Baca Selengkapnyaini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaAplikasi e-PLKK membuat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.
Baca SelengkapnyaAtlet yang cedera saat bertanding bisa mendapat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Baca SelengkapnyaSWDKLLJ di STNK adalah asuransi kecelakaan yang wajib dibayar untuk melindungi korban kecelakaan
Baca SelengkapnyaResponden banyak yang mempertimbangkan gaji, pengembangan diri, dan jenjang karir.
Baca Selengkapnya