Viral Pernikahan Anak SMP di Wajo, Ini 5 Faktanya
Merdeka.com - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pernikahan anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kedua mempelai diketahui masih duduk di bangku SMP. Keduanya pun masing-masing masih berusia 15 tahun dan 16 tahun.
Hal ini tentunya membuat terkejut banyak pihak. Diketahui menurut Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
-
Apa yang membuat pernikahan ini viral? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah.
-
Kenapa pernikahan ini viral? Pernikahan antara gadis pedalaman Kalimantan dengan pria asal negara Australia ramai mencuri atensi masyarakat.
-
Dimana pernikahan viral di Garut terjadi? Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
-
Apa yang viral dari pernikahan? Pernikahan Ryan Harris dan Gwen Ashley di Surabaya, Sabtu (18/11), telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kehebohan ini disebabkan oleh kehadiran penyanyi terkenal dari luar negeri, Brian Westlife dan Nichole Scherzinger, yang diundang dalam pernikahan tersebut.
-
Apa yang viral di pernikahan Garut? Seorang pengantin wanita digendong saat akan ijab kabul pernikahan.
Namun mempelai di Wajo tersebut menggelar pernikahan walaupun di bawah umur. Ini fakta selengkapnya terkait pernikahan viral tersebut.
Pernikahan di Bawah Umur
©2022 Merdeka.com/Tiktok @Putra_07
Pernikahan di bawah umur tersebut pun menjadi viral di media sosial. Mempelai yakni MF (15) dan NSS (16). Keduanya masih berstatus pelajar SMP.
Hal ini sudah dikonfirmasi Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rahmah. Video bocah di bawah umur tersebut memang benar melakukan pernikahan.
Berkas Pernikahan Ditolak
©2022 Merdeka.com/Tiktok @Putra_07
Pihak KUA menyebut sudah menolak berkas pernikahan tersebut karena tak sesuai prosedur. Kedua mempelai juga tak mendapatkan buku nikah. Namun, pihak KUA tak bisa melarang terjadinya pernikahan tersebut.
"Berkasnya kami tolak dan lampirkan N7 (surat pemberitahuan kehendak nikah). Ini untuk membantu pemerintah terkait pembatasan usia nikah, apalagi di bawah umur," ucap Rahmad.
"Pernikahannya tidak bisa tercatat karena tidak memenuhi syarat," imbuhnya
Menghindari Zina
©2022 Merdeka.com/Tiktok @Putra_07
Keluarga mempelai perempuan, Muh Aris Ali mengungkapkan alasan pernikahan kedua mempelai. Pernikahan tersebut terjadi karena dijodohkan sejak lama.
Kedua mempelai juga telah berpacaran. Selain itu, alasan yang lain karena menghindari zina.
Mahar Rp35 Juta
©2022 Merdeka.com/Tiktok @Putra_07
Pernikahan tersebut akhirnya digelar dan disaksikan oleh tamu undangan. Mahar pernikahan tersebut yaitu seperangkat alat salat dan uang Rp35 juta.
"Untuk maharnya seperangkat alat salat dan uang tunai Rp35 juta.
Pernikahan Pakai Adat Bugis
©2022 Merdeka.com/Tiktok @Putra_07
Pernikahan kedua mempelai dilangsungkan cukup meriah. Pernikahan tersebut menggunakan adat bugis.
Tampak kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis dengan warna hijau. Pernikahan di bawah umur ini pun menjadi viral di media sosial.
(mdk/kum)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.
Baca SelengkapnyaAcara tunangan bocah usia SMP di Madura sempat menggegerkan warganet. Begini nasib mereka sekarang.
Baca SelengkapnyaMomen pertunangan bocah usia 4 dan 5 tahun di Madura ini viral, curi perhatian.
Baca SelengkapnyaKabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.
Baca SelengkapnyaBanyak pemain Timnas Indonesia yang memilih untuk menikah di usia muda.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca SelengkapnyaSejumlah anak usia belasan tahun itu bahkan tak segan memamerkan anak.
Baca SelengkapnyaBikin dompet tak aman, jalanan di Malang ini dipenuhi orang hajatan di waktu yang sama.
Baca SelengkapnyaVideo pesta pernikahan yang dibagikan di akun TikTok @annisaanggraeniii ini viral.
Baca SelengkapnyaMas kawin yang diucap pun sontak membuat satu lokasi tertawa terbahak-bahak.
Baca SelengkapnyaKapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengaku mendapat telepon dari staf kepresidenan, Panglima TNI, Kapolri.
Baca Selengkapnya