Amerika dan India Mulai Larang Rokok Elektrik, Segera Meluas?
Merdeka.com - India akhirnya melarang rokok elektrik. Hal ini buntut dari deretan kasus kematian terkait vaping yang belakangan ramai dibicarakan di Amerika Serikat.
Melansir Reuters, Pemerintah India membuat sebuah larangan khusus untuk menjual, memproduksi, mengimpor, serta mengiklankan rokok elektrik. Pelanggar akan mendapatkan hukuman satu tahun penjara atau denda 1.000 Rupee yang setara Rp20 Juta.
Sebenarnya, peraturan ini tidak benar-benar melarang orang melakukan vaping. Namun pengguna tidak bisa membeli liquid vape yang merupakan cairan yang nantinya akan diuapkan untuk jadi pengganti asap rokok.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Kenapa orang masih pakai rokok elektrik? Tujuan dari rokok elektrik adalah untuk memberikan alternatif bagi perokok yang mencari cara untuk mengurangi paparan terhadap zat-zat berbahaya yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
-
Apa saja zat berbahaya dalam rokok? Di dalam setiap batang rokok tersembunyi koktail kimia yang berbahaya, yang beberapa di antaranya memiliki potensi mematikan.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
Rokok tradisional sendiri masih legal di India, meskipun panjaknya sangat tinggi.
Amerika Serikat Jadi yang Pertama
Setelah berbagai penelitian tentang penyakit paru-paru terkait vaping, Michigan jadi negara bagian AS pertama yang melarang vaping. Negara bagian New York pun akhirnya mengikuti.
Tak cuma AS, Singapura melarang vaping secara keseluruhan, serta Jepang melarang liquid vapor yang mengandung nikotin.
Jika hal ini meluas dan risetnya makin membuktikan kalau vaping ternyata sebahaya rokok, bisa jadi pencekalan vaping akan meluas, bahkan ke Tanah Air.
Penelitian Bahaya Vaping
Semua bermula dari hasil riset Center for Disease Control and Prevention (CDC) yang menyebut bahwa seseorang meninggal karena sebuah kondisi yang terkait vaping.
Disebut pula kalau ada hampir 200 kasus lain yang disebabkan oleh vape, dengan tingkat keparahan yang berbeda. Dideskripsikan, terdapat gejala pernapasan para yang 'tak dapat dijelaskan,' setelah dilaporkan menggunakan vape atau rokok elektronik.
Terkait mendiang, tidak ada informasi yang dibeberkan kecuali ia adalah orang dewasa dan warga negara bagian Illinois. Disebut ia meninggal karena penyakit paru-paru yang terpicu uap rokok elektronik.
Dalam laporan CDC, dalam banyak kasus, pasien melaporkan gejala awal berupa kesulitan bernafas, sesak napas, dan beberapa berupa penyakit gastrointestinal.
Lebih dari itu, semua pihak dan ikatan dokter di AS kini sedang diberi komando untuk melakukan pengumpulan informasi. Diduga akan banyak gelombang korban yang jatuh akibat vaping dan penanganan diharapkan sudah ada sebelumnya.
FDA yang merupakan BPOM di AS, sedang melakukan investigasi akan berbagai rokok elektronik yang beredar di AS. Pasalnya, butuh diketahui juga berbagai peredaran rokok elektronik impor atau yang ilegal.
Setelah itu, akan dilakukan investigasi apakah deretan rokok elektronik tersebut memang berbahaya atau tidak.
Sejauh ini, mekanisme munculnya penyakit yang terkait rokok elektronik ini masih belum terlalu bisa diprediksi. Apakah itu adalah risiko dari nikotin yang ada dalam cairannya, atau dari uapnya. Atau bahkan dari temperatur atau konsentrasi berbahaya yang tercipta dari fenomena penguapan liquid ini.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan riset yang dilakukan, harga rokok dan teman sebaya menjadi dua faktor paling berpengaruh bagi anak muda yang merokok.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPeredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaBerbagai pelarangan soal industri hasil tembakau memberatkan industri kreatif dan periklanan.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaVCD/DVD Player hingga Playstation (PS) mulai ditinggalkan masyarakat pada tahun 2022.
Baca Selengkapnya