Kejagung setujui permintaan Indosat untuk cicil uang pengganti
Merdeka.com - Setelah turunnya putusan kasasi terhadap Indar Atmanto, PT Indosat didesak untuk segera membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, Indosat meminta pertimbangan dan dispensasi agar dapat membayar uang pengganti tersebut secara bertahap.
Setelah beberapa saat belum mendapatkan kejelasan, akhirnya pihak Kejaksaan Agung menyetujui permintaan Indosat untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun tersebut dengan cara dicicil.
"Kita sudah melakukan pertemuan yang kedua (tim hukum Indosat), kemungkinan besar permintaan cicilan itu dikabulkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, seperti dikutip dari Antara (23/10).
-
Siapa yang bertemu untuk membahas peluang kerja sama? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bertemu Duta Besar untuk Laos, Grata Endah Werdaningtyas.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Kenapa BP2MI bertemu Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
Dikatakan, pertemuan kedua itu membahas soal skema pembayaran pihak Indosat terkait uang pengganti tersebut, termasuk teknis pembayarannya. Tentunya, kata dia, kejaksaan memberikan toleransi atas keinginan pihak Indosat itu mengingat pemerintah memiliki saham juga di perusahaan internasional tersebut.
"Soal teknis pembayaran nanti akan dibahas lagi," tegasnya.
Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin di Jakarta, Kamis, mengakui Divisi hukumnya (Indosat) telah melakukan upaya mediasi skema pembayaran uang pengganti secara mengangsur. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya.
Baca SelengkapnyaKomite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaKominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaMaqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.
Baca Selengkapnya