Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Sri Mulyani meyakini PT KAI juga sebagai pimpinan konsorsium Indonesia di proyek kereta cepat juga bisa membayar utang tersebut.
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait keputusannya untuk menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melalui APBN. Aturan anyar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Sri Mulyani menyebut, keputusan untuk menjadikan APBN sebagai jaminan utang proyek kereta cepat merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
"Jadi, proyek seperti kereta cepat, itu kan sudah diatur melalui Perpres 93 tahun 2021. Di situ disebutkan ada penjaminan satu karena ada terjadinya cost overrun, cost overrun-nya sudah di audit sama BPKP dan BPK. Dan disitu ada rekomendasi untuk penanganan cross overrun yang di mana pemerintah dalam hal ini melalui BUMN memiliki share 60 persen," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Kemudian, Sri Mulyani meyakini PT KAI juga sebagai pimpinan konsorsium Indonesia di proyek kereta cepat juga bisa membayar utang tersebut. Menurutnya, keuangan PT KAI saat ini dalam kondisi baik berkat lonjakan pendapatan dari angkutan batu bara di Sumatera.
"Dari sisi risiko kita waktu itu di dalam komite yang terdiri dari Menko pak Luhut, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan menetapkan bahwa PT Kereta Api memiliki tambahan pendapatan yang berasal dari traffic batu bara di Sumatera. Di situ akan mendapatkan revenue atau pendapatan yang menjadi salah satu sumber untuk PT Kereta Api memiliki kekuatan keuangan untuk bisa membayar kembali," kata Sri Mulyani.
Meski begitu, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI. Tujuan agar perusahaan mampu membayar utang, sehingga APBN tidak menjadi korban untuk membayar utang ke China.
"Kita juga meminta kepada Kementerian BUMN untuk membuat semacam mekanisme monitoring mengenai kondisi keuangannya dari PT Kereta Api, termasuk dia harus memonitor costnya, revenuenya, dan membuat sinking fund yang mampu untuk kemudian menjaga agar penjaminan itu tidak terealisasi," tutup Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menolak usulan China soal jaminan APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Sebaliknya, ia merekomendasikan penjaminan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) saja."Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata Menko Luhut beberapa waktu lalu
Namun, jika China tetap menginginkan APBN sebagai penjaminan, maka untuk mencapai tersebut diperlukan prosedur yang akan panjang. Berkat peringatan Luhut, akhirnya pihak China saat ini sedang mempertimbangkan terkait opsi penjaminan.