Kemkominfo Mulai Proses Penataan Ulang Frekuensi 800-900 MHz
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) mulai melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz pada Rabu (23/01). Di frekuensi ini ada beberapa operator seluler yang menempati yakni, Telkomsel dan Indosat Ooredoo. Penataan ulang akan diawali di sebagian cluster Kepulauan Riau.
Sesuai data Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz ini akan melibatkan tidak kurang dari 42.000 titik Network Element atau Base Station. Penataan ulang ditargetkan selesai paling lama pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019.
"Manfaat penataan ulang bagi operator seluler adalah dapat mengimplementasikan teknologi Mobile Broadband dengan lebih fleksibel. Fleksibilitas itu akan membuka kemungkinan lebih besar bagi operator seluler untuk meningkatkan teknologi yang digunakan saat ini, dari semula 2G menjadi 3G atau 4G sehingga dapat mempercepat perluasan cakupan wilayah layanan 4G (LTE) ke daerah-daerah yang saat ini belum menikmati layanan 4G," jelas Plt Kepala Humas, Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran persnya, belum lama ini.
-
Dimana Telkom membangun SKKL baru? Anak perusahaan Telkom Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan Singtel mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mengembangkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) baru yang menghubungkan Singapura dan Batam, Indonesia, yang berada dalam Konsorsium INSICA (Indonesia Singapore Cable System) yang baru dibentuk.
-
Bagaimana Telkom melakukan transformasi? Telkom terus melanjutkan langkah transformasi melalui inisiatif Five Bold Moves (5BM) yang terdiri dari Fixed Mobile Convergence (FMC), InfraCo, Data Center Co, B2B Digital IT Service Co dan DigiCo.
-
Apa saja yang Telkom siapkan untuk KTT ASEAN? Demi menyukseskan penyelenggaraan KTT ke-43, TelkomGroup telah menyiapkan infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan total kapasitas bandwidth 27,7 Gbps serta jalur yang beragam dan saling backup Keseluruhan layanan ini akan didukung oleh 242 personel baik di posko, area konferensi hingga lapangan untuk memastikan kualitas layanan tetap prima selama kegiatan berlangsung.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Bagaimana Telkomsel mempersiapkan jaringannya untuk menghadapi lonjakan trafik? Untuk mengantisipasi lonjakan trafik pada momen Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024, Telkomsel telah melakukan optimalisasi kualitas, kapasitas, serta pemutakhiran teknologi jaringan yang difokuskan pada 444 titik keramaian di berbagai wilayah Indonesia.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
Pelaksanaan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz dilakukan berdasarkan dua payung hukum. Pertama, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 998 Tahun 2018 tentang Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 800 MHz dan 900 MHz untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler yang ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2018.
Kedua, Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 29/DIRJEN/2019 tentang Petunjuk Teknis Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 800 MHz dan 900 MHz untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler yang ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2019.
Berbeda dengan penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz yang berakhir bulan April tahun 2018 yang melibatkan tiga operator seluler, kali ini pengaturan ulang (re-tuning) penggunaan pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz hanya melibatkan dua operator seluler yaitu Indosat dan Telkomsel. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan trafik telekomunikasi bakal terjadi sepanjang periode Natal dan Tahun Baru 2023-2024.
Baca SelengkapnyaLayanan ini diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), badan usaha, layanan kesehatan, dan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.
Baca SelengkapnyaKominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.
Baca SelengkapnyaMembangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaTelkomGroup melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan di KPU Pusat dan KPUD.
Baca SelengkapnyaSiaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi mengatakan saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik secepatnya dan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.
Baca Selengkapnya