Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo Mulai Proses Penataan Ulang Frekuensi 800-900 MHz

Kemkominfo Mulai Proses Penataan Ulang Frekuensi 800-900 MHz BTS. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) mulai melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz pada Rabu (23/01). Di frekuensi ini ada beberapa operator seluler yang menempati yakni, Telkomsel dan Indosat Ooredoo. Penataan ulang akan diawali di sebagian cluster Kepulauan Riau.

Sesuai data Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz ini akan melibatkan tidak kurang dari 42.000 titik Network Element atau Base Station. Penataan ulang ditargetkan selesai paling lama pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019.

"Manfaat penataan ulang bagi operator seluler adalah dapat mengimplementasikan teknologi Mobile Broadband dengan lebih fleksibel. Fleksibilitas itu akan membuka kemungkinan lebih besar bagi operator seluler untuk meningkatkan teknologi yang digunakan saat ini, dari semula 2G menjadi 3G atau 4G sehingga dapat mempercepat perluasan cakupan wilayah layanan 4G (LTE) ke daerah-daerah yang saat ini belum menikmati layanan 4G," jelas Plt Kepala Humas, Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran persnya, belum lama ini.

Orang lain juga bertanya?

Pelaksanaan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz dilakukan berdasarkan dua payung hukum. Pertama, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 998 Tahun 2018 tentang Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 800 MHz dan 900 MHz untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler yang ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2018.

Kedua, Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 29/DIRJEN/2019 tentang Petunjuk Teknis Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 800 MHz dan 900 MHz untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler yang ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2019.

Berbeda dengan penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz yang berakhir bulan April tahun 2018 yang melibatkan tiga operator seluler, kali ini pengaturan ulang (re-tuning) penggunaan pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz hanya melibatkan dua operator seluler yaitu Indosat dan Telkomsel. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Minta Operator Seluler Bersiap Hadapi Lonjakan Trafik Libur Natal dan Tahun Baru
Kominfo Minta Operator Seluler Bersiap Hadapi Lonjakan Trafik Libur Natal dan Tahun Baru

Kenaikan trafik telekomunikasi bakal terjadi sepanjang periode Natal dan Tahun Baru 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Pangkas Kesenjangan Digital, 1.000 Lokasi di Indonesia Timur Bakal Kebagian Internet Berbasis Satelit
Pangkas Kesenjangan Digital, 1.000 Lokasi di Indonesia Timur Bakal Kebagian Internet Berbasis Satelit

Layanan ini diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), badan usaha, layanan kesehatan, dan pemerintahan.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Kominfo Mau Lelang 3 Frekuensi 5G Sekaligus, Dirjen SDPPI: Itu Usulan Operator Seluler
Kominfo Mau Lelang 3 Frekuensi 5G Sekaligus, Dirjen SDPPI: Itu Usulan Operator Seluler

Kominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.

Baca Selengkapnya
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia

Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.

Baca Selengkapnya
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan

Penggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, TelkomGroup Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah
Sukseskan Pemilu 2024, TelkomGroup Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah

TelkomGroup melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan di KPU Pusat dan KPUD.

Baca Selengkapnya
Telkomsel dan Ericsson Manfaatkan Teknologi 5G Siarakan Upacara HUT RI di IKN
Telkomsel dan Ericsson Manfaatkan Teknologi 5G Siarakan Upacara HUT RI di IKN

Siaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.

Baca Selengkapnya
Frekuensi Bekas TV Analog Bakal Segera Dilelang untuk 5G, Ini Bocorannya
Frekuensi Bekas TV Analog Bakal Segera Dilelang untuk 5G, Ini Bocorannya

Pemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkominfo: Kami Dukung!
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkominfo: Kami Dukung!

XL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: 86 Layanan Telah Aktif Selama Pemulihan PDNS 2
Menko Polhukam: 86 Layanan Telah Aktif Selama Pemulihan PDNS 2

Menko Hadi mengatakan saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik secepatnya dan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Baca Selengkapnya
Telkomsel Bakal Geber Jaringan 5G di Jabodetabek
Telkomsel Bakal Geber Jaringan 5G di Jabodetabek

Langkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.

Baca Selengkapnya