Kominfo menjelma jadi lembaga superbody internet
Merdeka.com - Niat Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin 'membersihkan' konten internet dari unsur pornografi, perjudian, dan lainnya nampaknya bakal menemui ganjalan. Karena dengan metode TRUST+, Kominfo, khususnya Ditjen Aplikasi Telematika bakal menjadi lembaga superbody yang bisa memblokir situs apa saja.
Monopoli Kominfo sebagai pengawas konten internet tentunya merupakan suatu kemunduran, di saat masyarakat Indonesia mulai sedikit menikmati kebebasan menulis dan berekspresi di social media maupun blog.
Kominfo bisa menutup dan memblokir situs atau pun link apa saja yang dianggapnya melanggar aturan, sehingga yang dikhawatirkan adalah kebebasan berekspresi di internet bakal dibungkam karena definisi situs terlarang pun masih bias mengingat tidak ada ukuran apakah suatu situs tersebut masuk kategri pornografi, perjudian, atau tidak.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
Yang dikhawatirkan adalah pemerintah langsung asal tutup saja situs-situs yang sekiranya bertentangan dengan pemerintah, maupun mengganggu kepentingan pengusaha atau politikus tertentu, atau pun mengganggu pencitraan penguasa.
Karena, dasar dalam TRUST+ adaah adanya pelaporan dari masyarakat. Pemegang atau pun administrator TRUST+ ini lah yang benar-benar merupakan seseorang yang memiliki power sangat besar, alias superbody.
Sistem TRUST+ menerapkan mekanisme kerja adanya server pusat yang akan menjadi acuan dan rujukan kepada seluruh layanan akses informasi publik (fasilitas bersama), serta menerima informasi-informasi dari fasilitas akses informasi publik untuk menjadi alat analisa dan profiling penggunaan internet di Indonesia.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto, Kominfo tetap perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengaduan dari masyarakat. Pengaduan itu pun, katanya, akan diverifikasi agar unsur-unsur peraturannya terpenuhi.
"Karena verifikasi pula ada beberapa situs yang memang unsur pelanggaannya tidak terpenuhi kemudian dapat dinormalisasi kembali," kata Gatot.
Kementerian Kominfo telah membuka posko pengaduan masyarakat melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Konten negatif yang masuk dalam pemblokiran adalah konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU No.36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No.11/2008 tentang ITE. Pemblokiran wajib dilakukan oleh para ISP (Internet service provider).
Ketentuan konten internet yang masuk dan lolos TRUST+ atau tidak itulah yang menjadikan Kominfo bisa memblokir konten apa saja. Akan lebih bijaksana bila pemegang kendali TRUST+ terdiri dari berbagai macam stakeholder internet.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca Selengkapnya