Aneka Hewan yang Dilarang Dipelihara dalam Islam, ini Penyebabnya
Tidak semua jenis hewan diizinkan untuk dipelihara dalam Islam. Apa alasannya? Berikut ini penjelasan serta kategori hewan yang dimaksud.

Hewan adalah makhluk hidup yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari ukuran yang sangat kecil hingga yang jauh lebih besar dibandingkan dengan manusia. Sebagai makhluk yang juga mendiami bumi, hewan menarik perhatian manusia.
Mereka bisa menjadi teman dan juga berfungsi sebagai pelindung dari bahaya yang mengancam. Namun, tidak semua jenis hewan diperkenankan untuk dipelihara.
Sebagai seorang muslim, penting bagi kita untuk mengetahui jenis-jenis hewan yang dilarang untuk dipelihara serta alasan di balik larangan tersebut.
Sumber dari laman dalamislam.com menyebutkan bahwa terdapat enam jenis hewan yang dilarang untuk dipelihara dalam Islam. Hal ini merujuk pada pernyataan Imam Syafi'i yang menyatakan:
"Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya: anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya, seperti elang, kala, tikus, gagak dan ular." (Al-Mantsur fi al-Qawaid).
Dengan mengetahui hal ini, kita dapat lebih bijak dalam memilih hewan peliharaan yang sesuai dengan ajaran agama.
1. Anjing

Anjing dianggap sebagai hewan yang tidak diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam karena terdapat najis pada tubuhnya, yaitu air liur anjing. Dalam ajaran Islam, memelihara anjing dapat mengurangi pahala seseorang, seperti yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirah." (HR. Muslim dan Abu Daud).
Selain itu, hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA juga menyatakan hal serupa mengenai hukum memelihara anjing:
"Barangsiapa yang memelihara anjing, selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari perbuatannya dua qirath." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa memelihara anjing dalam Islam adalah haram dan akan mengurangi pahala, kecuali jika ada tujuan tertentu. Namun, berinteraksi dengan anjing diperbolehkan asalkan air liurnya tidak mengenai tubuh kita.
Selain itu, salah satu alasan mengapa Islam melarang umatnya untuk memelihara anjing adalah karena malaikat tidak akan memasuki rumah yang terdapat anjing di dalamnya. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sebagai berikut: 'Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya gorden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya kepala patung itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki dan perintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan.' (Riwayat Abu Daud, Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban).
2. Ular
Ular juga termasuk hewan yang dilarang untuk dipelihara menurut pendapat Imam Syafi'i, tanpa memandang jenisnya. Bahkan, Rasulullah SAW memberikan perintah untuk membunuh ular jika kita menemukannya, bukan malah memeliharanya. Hal ini tercantum dalam hadis yang menyatakan:
"Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika sholat: ular dan kala." (HR. Tirmidzi).
Selain itu, larangan untuk memelihara ular dan anjuran untuk membunuhnya juga dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah:
"Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh, haram untuk dipelihara. Karena adanya perintah untuk membunuhnya, menggunakan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya..."
3. Burung Elang

Elang, selain menjadi salah satu hewan yang harus dilindungi keberadaannya, juga dilarang untuk dipelihara menurut ajaran Islam. Dalam Al-Qur'an surah Al-An'am ayat 38, Allah SWT berfirman:
"Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat juga seperti kamu." Hal ini menunjukkan bahwa setiap makhluk hidup memiliki hak untuk hidup di alam liar tanpa gangguan dari manusia.
4. Tikus
Tikus dianggap sebagai hewan yang najis dan kotor, sehingga dalam Islam, memelihara tikus sangat tidak dianjurkan. Selain itu, tikus juga dikenal sebagai pembawa berbagai penyakit, yang menjadikannya lebih banyak memberikan mudharat daripada manfaat.
Sikap ini bertentangan dengan prinsip Islam yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan tikus sebaiknya dihindari demi kesehatan umat manusia dan kebersihan lingkungan.
5. Gagak

Gagak yang dimaksud di sini adalah gagak berwarna putih pada punggung dan perutnya. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Syafi'i.
Larangan untuk memelihara gagak mengandung hikmah, yaitu karena hewan ini tidak akan membawa keberkahan dan manfaat bagi pemeliharanya.
6. Cicak
Hewan ini sering terlihat berkeliaran di dinding rumah dan dilarang untuk dipelihara secara khusus. Menurut pendapat Ummu Syarik RA, Nabi Muhammad SAW memberikan perintah untuk membunuh cicak. Dalam hadis beliau disebutkan:
"Dahulu cicak yang meniup dan membesarkan api yang membakar Ibrahim." (HR. Muttafaq 'alaih).
Selain menjadi hewan pengganggu, kotoran cicak juga dianggap najis. Bahkan, orang yang membunuh cicak akan mendapatkan pahala, seperti yang dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan kedua kali pukulan maka ia mendapat pahala sekian (kurang dari yang pertama)." (HR. Muslim).