Jadi Pelaku Kriminal, Tukul Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Usai melarikan diri, AR alias Tukul berhasil diamankan. Tukul merupakan pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar.
Rupanya, ada catatan tindak kriminal yang sebelumnya juga dilakukannya. Resmi jadi pelaku kriminal, kini sosoknya tertunduk lesu.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Tukul Ditangkap Polisi
Raut wajah tertunduk lesu, Tukul yang mengenakan kaos berwarna gelap kini tak bisa mengelak. Dengan borgol di kedua tangan, Tukul didampingi sejumlah aparat tengah diamankan.
Kamis (11/5) menjadi akhir masa pelarian Tukul dari pengejaran pihak kepolisian. Selama hampir genap dua bulan menjadi buronan, Tukul akhirnya berhasil ditangkap.
Kabar mengenai penangkapan Tukul pun dibenarkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui sebuah pesan singkat kepada wartawan, Kamis lalu.
Instagram @net2netnews ©2023 Merdeka.com
"Rekan-rekan, kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial AR alias Tukul," terang Bismo.
Petugas mengungkap, kini sosok Tukul tengah dalam perjalanan dari lokasi penangkapannya di Yogyakarta ke Bogor Kota.
"Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor Kota," imbuhnya.
Punya Catatan Kriminal
Usut punya usut, Tukul rupanya pernah memiliki catatan kriminal yang membuatnya menjadi atensi pihak kepolisian. Sosoknya tercatat pernah terlibat aksi jambret hingga pencurian di kawasan Bogor.
Buntutnya, Tukul ditahan di Polres. Tak berselang lama, Tukul lantas menjalani hukuman di Lapas.
Hal ini membuat Tukul menjadi salah satu pelaku kriminal yang cukup lihai dalam melarikan diri. Aksinya pun disebut tak bisa diremehkan.
Ditangkap di Yogyakarta
Ogah ditangkap polisi, Tukul nekat melarikan diri dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sebelum akhirnya berhasil diamankan, sosoknya diketahui sempat singgah di tiga kota lainnya.
Instagram @net2netnews ©2023 Merdeka.com
Di antaranya yang pertama yakni Bogor Kota, Cianjur, hingga Ibukota. Terakhir, Tukul berpindah ke Yogyakarta yang akhirnya dapat diketahui aparat.
Tukul Bacok Pelajar Hingga Tewas
Sebelumnya, Tukul diketahui beraksi hingga menewaskan siswa SMK Bina Warga, Arya Saputra. Saat itu, Tukul bersama dua orang rekannya menyerang Arya yang sedang menyeberang jalan bersama rekan-rekannya pada Jumat (10/3) silam.
Saat itu, Arya mengalami luka sabetan pedang pada rahang sebelah kiri. Arya pun tewas dalam perjalanan menuju RS FMC Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sebelum menangkap Tukul, Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan rekan Tukul saat beraksi.
Video
Dengan tertunduk lesu, Tukul akhirnya ditahan usai berhasil ditangkap setelah buron karena menewaskan seorang pelajar di kawasan Bogor.
Berikut video selengkapnya yang dapat Anda saksikan, melansir dari akun Instagram @net2netnews.
View this post on Instagram (mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaIpda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaTom Lembong telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak empat kali yakni 8 Oktober, 16 Oktober, 22 Oktober dan 29 Oktober.
Baca SelengkapnyaCak Imin pun mendoakan agar Tom Lembong kuat dan tetap bersabar menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaMeski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
Baca Selengkapnya