Ketahui Ketentuan Zakat Emas, Perak & Perhiasan dalam Islam
Merdeka.com - Dalam ajaran agama Islam, zakat termasuk salah satu ibadah wajib selain shalat, puasa dan haji yang telah diatur berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Zakat juga merupakan amal sosial kemanusiaan dan kemasyarakatan yang mampu berkembang sesuai dengan perkembangan manusia. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran yang artinya,
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah." (QS. Al-Baqarah: 276)
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)
-
Bagaimana cara menghitung zakat emas? Berikut cara menghitung zakat emas: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun
-
Kapan zakat emas wajib dibayar? Kewajiban itu jatuh ketika emas dan perak mencapai batas minimum wajib zakat (nishab) dan haul (satu tahun hijriah), baik berupa emas dan perak batangan, leburan, logam, bejana, suvenir, ukiran, dan lain sebagainya.
-
Apa syarat harta zakat? (1) harta tersebut dimiliki secara sempurna, maksudnya harta tersebut adalah milik individu dan tidak berkaitan dengan hak orang lain. (2) harta tersebut adalah harta yang berkembang, maksudnya adalah harta tersebut mendatangkan keuntungan dan manfaat bagi si pemilik harta, bisa berkembang secara kualitas maupun secara kuantitas.
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Kenapa emas wajib dizakatkan? Emas dan perak termasuk dalam kategori harta yang wajib ditunaikan zakatnya menurut hukum Islam. Hal ini lantaran keduanya memiliki potensi berkembang sebagaimana binatang ternak.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
"Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Tirmizi)
Salah satu zakat yang bisa dilakukan adalah zakat emas, perak dan perhiasan. Zakat emas, perak atau logam mulia merupakan zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam mulia lainnya yang sudah mencapai nisab serta haul.
Melansir dari berbagai sumber, Selasa (15/11), berikut ketentuan zakat emas, perak dan perhiasan dalam Islam.
Hukum Kewajiban Zakat Emas
Melansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 34 dan 35 yang artinya,
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At-Taubah: 34-35)
Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya yakni hadits riwayat Abu Dawud RA yang artinya,
"Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya." (HR. Abu Dawud)
Syarat Zakat Emas dan Perak
Terdapat beberapa syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:a. Milik SendiriArtinya yakni kepemilikan atas emas dan perak tersebut dimiliki secara sempurna dan sah. Bukan pinjaman maupun milik orang lain.b. Sampai HaulnyaArtinya yaitu emas dan perak tersebut telah tersimpan selama satu tahun berjalan.c. Sampai NisabnyaArtinya adalah emas dan perak yang dimiliki telah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram emas, sedangkan untuk perak sebesar 595 gram.
Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak
Zakat emas wajib dikenakan zakat apabila emas yang tersimpan sudah mencapai atau melebihi nisabnya yaitu 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan). Di mana kadar zakat emas adalah 2.5 persen. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan apabila perak yang dimiliki sudah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram. Di mana kadar zakatnya yaitu 2.5 persen dari perak yang dimiliki.Adapun cara menghitung zakat emas atau perak adalah sebagai berikut:2.5% x Jumlah emas atau perak yang tersimpan selama 1 tahunContoh:Bapak Fulan mempunyai emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab). Maka emas Bapak Fulan sudah wajib untuk dizakatkan. Apabila ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan nilainya terlebih dahulu dengan harga emas ketika ingin menunaikan zakat. Misalnya Rp800 ribu per gram, maka 100 gram senilai Rp80 juta. Sehingga, zakat emas yang Bapak Fulan perlu tunaikan yaitu 2.5% x Rp80 juta yakni Rp2 juta.
Zakat Emas di Bawah 24 Karat
Melansir dari laman Zakat.or.id, para ulama berpendapat kewajiban berzakat berlaku pada emas. Jika emas tercampur, maka kewajiban zakat hanya berlaku pada emasnya saja dan pada campurannya tidak berlaku. Karenanya, para ahli fikih berpendapat yang menjadi parameter adalah emas murni. Meski begitu, emas yang tidak mencapai nilai emas murni dan di bawah 24 karat tetap wajib dizakati. Hanya saja kembali lagi, hanya emasnya saja yang dizakati. Sedangkan, campurannya tidak masuk ke dalam hitungan. Adapun cara menghitung zakat emas di bawah 24 karat adalah sebagai berikut:
- Pisahkan kadar karat dan emas. Ingat, hanya emas saja yang wajib dizakati.
- Konversi ke emas murni
- Pakai harga emas yang mempunyai kadar karat sejenis di pasaran
- Jika sudah mencapai nisab, maka dikeluarkan zakat emas 2.5%
Apabila nilai emas tersebut sudah senilai dengan 85 gram emas 24 karat (bila ada uang atau tabungan, dihitung secara tergabung) berarti sudah mencapai nisab. Umat Islam bisa mencoba cek harga di situs penjualan emas resmi. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu bentuk zakat adalah zakat emas, dan ada perhitungan khusus yang diberlakukan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaZakat menjadi hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam yang keempat.
Baca SelengkapnyaZakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam.
Baca SelengkapnyaPerintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai zakat mal emas, perhitungan, dan syaratnya.
Baca SelengkapnyaNilai tersebut setara dengan 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium yang kemudian ditunaikan sejak awal ramadhan sampai paling lambat sebelum shalat ied.
Baca SelengkapnyaBerikut merdeka.com merangkum informasi tentang cara menghitung zakat emas 200 gram sesuai dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaHikmah zakat bagi umat Islam yang penting untuk diketahui, salah satunya sebagai wujud syukur.
Baca SelengkapnyaZakat penghasilan wajib dibayarkan jika sudah mencapai nishab.
Baca SelengkapnyaTidak hanya orang yang membayar zakat, penerima zakat juga dianjurkan untuk membaca doa tersendiri.
Baca SelengkapnyaBerikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri hingga keluarga yang diwakilkan.
Baca Selengkapnya