Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Kasus pembunuhan seorang perempuan berusia 29 tahun bernama Dini Sera Afrianti di Surabaya terus menjadi perhatian publik tanah air.
Kasus ini semakin menjadi sorotan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Keluarga korban protes dan mengajukan laporan ke KY atas putusan majelis hakim tersebut. Bahkan, para anggota DPR yang melakukan audiensi dengan keluarga korban pun ikut tersulut emosi atas putusan majelis hakim yang merugikan korban.Lantas, bagaimana potret kemarahan anggota DPR atas vonis majelis hakim tersebut? Simak ulasannya sebagai berikut.
Syahroni Bilang Hakim Sakit
Ahmad Syahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengaku kesal dengan keputusan hakim PN Surabaya. Bahkan ia mengatakan jika tiga hakim yang memutuskan bebasnya Gregorius adalah sakit. “Saya pertama kali baca berita itu, orang tolol mana pun kalau melihat kejadian terkait yang sudah terjadi dan dinyatakan vonis bebas itu yang sampai hari ini saya bilang tiga hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua,” kata Syahroni.
Hakim menilai bahwa Dini meninggal lantaran kebanyakan minum alkohol. Dasar itulah yang menurut Syahroni tidak masuk akal. Lantaran dia punya banyak teman yang minum alkohol tapi tidak ada yang meninggal dunia.
“Saya juga punya teman, pemabuk semua, tapi enggak ada yang pernah meninggal, paling pingsan. Kan aneh kalau hakim menyatakan cuma gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara-gara alkohol,” ucap Syahroni.
Anggota DPR Minta KY Periksa Hakim
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III, Santoso mengatakan jika keputusan tiga hakim dalam kasus pembunuhan Dini Sefa Afrianti adalah salah. Maka dari itu, ia mengaku mendukung keluarga korban yang melaporkan ketiga hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY).
Bahkan, ia menyinggung jika hukum di Indonesia masih tebang pilih kepada orang yang memiliki jabatan dan uang. Hukum justru tajam kepada orang-orang yang memiliki status sosial yang rendah.
“Ternyata hukum ini memang tidak berlaku bagi orang-orang yang memiliki jabatan dan uang. Ini terbukti, dan jika ini terus kita biarkan maka keadilan di Indonesia tidak akan bisa dirasakan oleh rakyat-rakyat yang memiliki status sosial yang sangat rendah,”
ucap Santoso.
Anggota DPR Fraksi PKB akan Panggil MA dan KY
Tidak hanya dua anggota DPR di atas, anggota Komisi III Fraksi PKB, Heru Widodo, juga menyampaikan kekesalannya terhadap tiga hakim yang dianggap keliru. Ayah tersangka yang merupakan anggota PKB pun dikatakan telah dinonaktifkan. “Bahkan, saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi DPR RI,” kata Heru.
Selain itu, Heru juga sangat yakin jika putusan bebas dari hakim keluar karena ada penyimpangan.
Ia meminta agar DPR Komisi III memanggil MA dan KY agar mereka memeriksa ketiga hakim yang dianggap menyimpang.
Jika terbukti melakukan penyimpangan, Heru meminta agar hakim tersebut segera dipecat.
“Kita panggil MA kita panggil KY-nya, kita minta untuk periksa hakimnya. Kalau di sana memang terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang di sana ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya. Ini tegas,” ucap Heru.