Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pahami Tujuan Negara Republik Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar 1945

Pahami Tujuan Negara Republik Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Perajin Garuda Pancasila. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tujuan negara Republik Indonesia tertuang secara jelas pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea empat. Di mana yang berbunyi: "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Sehingga bisa diartikan tujuan Negara Republik Indonesia yaitu tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian. Untuk dipahami, setiap negara pasti memiliki tujuan untuk berdiri. Tujuan inilah yang nantinya menjadi sebuah pedoman dalam menyusun serta mengendalikan alat perlengkapan negara. Selain itu juga untuk mengatur kehidupan warga negaranya. Begitu pula dengan Indonesia.

Berikut penjelasan tujuan Negara Republik Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea empat.

Orang lain juga bertanya?

Tujuan Perlindungan

Tujuan negara Republik Indonesia adalah terkait dengan perlindungan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat, berbunyi 'Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia'. Sehubungan dengan itu, hal-hal yang wajib dilindungi yaitu semua komponen pembentuk bangsa. Mulai dari rakyat, kekayaan alam hingga nilai-nilai bangsa.

angka kemiskinan di indonesia naik

©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Parameter warga negara sudah terlindungi yaitu bila hak-hak mereka telah terpenuhi sesuai dengan hukum negara. Hak warga negara Indonesia juga telah tertuang pada UUD 1945. Mulai dari hak asasi manusia, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan pekerjaan hingga hal perlindungan hukum yang sama.

Perlu digarisbawahi, kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi bangsa. Salah satu cara sederhana melindungi bangsa yakni dengan memiliki rasa bela negara atau cinta Tanah Air.

Tujuan Kesejahteraan

Tujuan negara Republik Indonesia yang kedua yakni terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'memajukan kesejahteraan umum'. Parameter tujuan ini memiliki 3 unsur yang menjadi syarat paling minimal serta subjektif. Bila ketiga unsur ini terpenuhi, maka bisa dikatakan masyarakat sejahtera. Ketiga unsur ini berupa sandang (pakaian), pangan (makan) dan papan (tempat tinggal). Kesejahteraan umum tidak hanya mencakup tentang ekonomi dan materi saja. Kesejahteraan lahir dan batin juga perlu diperhatikan. Kesejahteraan ini misalnya seperti gotong royong, saling menghormati, terciptanya rasa aman serta menghargai hak dan kewajiban masing-maing individu. Selain itu juga masyarakat yang makmur, adil serta setara.Hal-hal yang bisa dilakukan yakni dengan terus berupaya bersaing dalam perekonomian nasional dan internasional. Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sehingga Indonesia serta warga negaranya harus siap untuk bersaing.

Tujuan Pencerdasan

Tujuan negara Republik Indonesia yang ketiga yaitu terkait dengan pencerdasan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Tujuan negara yang satu ini untuk memastikan warga negara Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan berkualitas serta layak.

002 tantri setyorini

©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

Sejak kemerdekaan Indonesia, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan membebaskan Tanah Air dari buta huruf. Mencerdaskan kehidupan bangsa ini juga menjadi tugas pemerintah, negara serta masing-masing individu. Agar bangsa Indonesia bisa mendapatkan janjang pendidikan terbaik. Dengan adanya masyarakat cerdas, maka kemajuan dan pembangunan negara akan kian mudah dicapai.Sebagai warga negara, untuk mencapai tujuan pencerdasan adalah dengan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Nantinya masyarakat pandai serta cerdas mampu menyejahterakan dan memajukan taraf hidup sebuah bangsa.

Tujuan Perdamaian

Tujuan negara Republik Indonesia yang keempat adalah terkait dengan perdamaian masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'. Istilah damai ini sendiri terdapat 2 macam dalam Ilmu Politik yakni perdamaian di dalam negeri dan perdamaian di luar negeri. Tentu saja, perdamaian menjadi cita-cita semua negara di dunia.Tujuan negara diharapkan mampu diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah sendiri bisa membuat kebijakan-kebijakan pro pada rakyat. Sehingga nantinya rakyat Indonesia bisa merasakan kesejahteraan di Tanah Air. Hal itu juga akan menciptakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagai informasi, dasar politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Di mana perdamaian yang tercipta di masing-masing negara akan melahirkan politik luar negeri bebas-aktif.Dalam melaksanakan kerja sama dengan negara lain, hal tersebut harus dilandasi dengan nilai-nilai perdamaian serta keadilan sosial. Tak hanya di luar negeri, perdamaian juga bisa diwujudkan di dalam negeri. Seperti misalnya menjaga perdamaian antar suku, umat beragama hingga saling menghargai. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus 2023, Ketahui Sejarah dan Tujuannya
Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus 2023, Ketahui Sejarah dan Tujuannya

Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo: Janganlah Kita Bangga jadi Anggota G20 Kalau Rakyat Masih Miskin dan Lapar
Presiden Prabowo: Janganlah Kita Bangga jadi Anggota G20 Kalau Rakyat Masih Miskin dan Lapar

Untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto didampingi wakil Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
Pengertian Pancasila dan Fungsinya, Perlu Diketahui
Pengertian Pancasila dan Fungsinya, Perlu Diketahui

Dengan memahami apa itu Pancasila, seseorang bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya
Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pancasila mencakup lima pedoman penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
Di Sidang Tahunan, Bamsoet Ungkap MPR Sudah Susun Rancangan PPHN
Di Sidang Tahunan, Bamsoet Ungkap MPR Sudah Susun Rancangan PPHN

Bamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.

Baca Selengkapnya
BPIP Jabarkan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Jembatan Emas Indonesia Merdeka
BPIP Jabarkan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Jembatan Emas Indonesia Merdeka

Wakil Kepala BPIP Rima Agristina memberikan kuliah umum kepada 100 orang di Lemhannas.

Baca Selengkapnya
Paus Fransiskus Datang ke Indonesia Karena UUD 45, Ini Penjelasannya
Paus Fransiskus Datang ke Indonesia Karena UUD 45, Ini Penjelasannya

Paus menjelaskan Gereja Katolik bekerja untuk melayani kebaikan bersama dan berkeinginan untuk menguatkan kerja sama dengan berbagai lembaga negara.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 19 Agustus 1945: Sidang PPKI Kedua Momen Penentuan Keputusan Penting, Berikut Sejarah dan Hasilnya
Peristiwa 19 Agustus 1945: Sidang PPKI Kedua Momen Penentuan Keputusan Penting, Berikut Sejarah dan Hasilnya

Sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945 merupakan momen krusial dalam sejarah awal Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Begini Isinya
Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Begini Isinya

Dalam pertimbangannya, Presiden menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang PJP Nasional tahun 2005-2025 berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045, Arsjad Rasjid: Ini Adalah Panduan Menuju Indonesia Maju
Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045, Arsjad Rasjid: Ini Adalah Panduan Menuju Indonesia Maju

Dalam penyusunan peta jalan ini, Kadin Indonesia melibatkan berbagai komponen bangsa, mulai dari asosiasi industri, serikat buruh, pelaku usaha, akademisi.

Baca Selengkapnya
Makna Nusantara Baru Indonesia Maju, Tema HUT ke-79 RI yang Penuh Semangat Kemerdekaan
Makna Nusantara Baru Indonesia Maju, Tema HUT ke-79 RI yang Penuh Semangat Kemerdekaan

Dengan mengangkat tema ini, bangsa Indonesia menggarisbawahi komitmennya untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah.

Baca Selengkapnya