Tak Seribet di Indonesia, Melamar Kerja di Amerika Serikat Hanya Bawa Persyaratan ini
Amerika tidak memberikan syarat yang sulit bagi calon pekerjanya. Mereka hanya meminta 3 dokumen penting ini.
Amerika tidak memberikan syarat yang sulit bagi calon pekerjanya. Mereka hanya meminta 3 dokumen penting ini.
Tak Seribet di Indonesia, Melamar Kerja di Amerika Serikat Hanya Bawa Persyaratan ini
Dalam bidang pekerjaan, perusahaan-perusahaan di Indonesia sering memberikan syarat yang tidak wajar.
Oleh karena itu, banyak pencari kerja yang kesulitan memenuhi kriteria tersebut dan pada akhirnya susah mendapatkan pekerjaan.
Namun, hal itu tidak akan bisa ditemui di Amerika. Sebagai salah satu negara yang maju, Amerika justru tidak seribet Indonesia dalam memberikan syarat kepada calon karyawannya.
Perusahaan-perusahaan di Amerika hanya meminta syarat berupa 3 dokumen penting yang perlu dimiliki oleh pencari kerja. Dokumen apa sajakah itu? Simak ulasannya sebagai berikut.
Syarat Kerja di Amerika
Perusahaan di Amerika hanya membutuhkan 3 dokumen penting yaitu green card, social security number, dan kartu identitas atau ID card. Hal itu disampaikan oleh seorang perempuan dalam video yang diunggah oleh channel Youtube Anita Jalowitz.
Green card adalah kartu izin tinggal di Amerika. Kartu ini sangat penting untuk orang yang ingin bekerja di Amerika. Namun, jika seseorang belum memiliki green card, biasanya mereka akan diberi work permit card atau kartu izin kerja setelah 3 bulan pengajuan green card.
Selanjutnya, social security number adalah nomor yang sangat penting untuk dimiliki setiap pekerja yang ada di Amerika. Selanjutnya adalah ID card. Beberapa perusahaan memberikan syarat ini, namun ID card bukanlah dokumen wajib.
“Tapi intinya itu adalah green card, social security number, dan kartu identitas. Jadi hanya itu, jadi sama sekali tidak ribet, itu hanya simple. Itu paling gampang sebenarnya, karena hanya tiga kartu ini sebagai modal Anda melamar kerja Amerika,”
kata perempuan dalam video.
Semua Orang Bisa Kerja di Amerika
Selain tiga dokumen tersebut, perusahaan-perusahaan di Amerika hanya memberikan syarat yang mudah, yaitu setiap orang yang melamar kerja, harus bisa bekerja. Tidak peduli dengan latar belakang dan penampilan pencari kerja.
Bahkan, dikatakan bahwa di Amerika anak-anak yang masih SMP pun bisa mulai mendapatkan pekerjaan dengan legal di sana. Selain itu, orang yang mempunyai keterbatasan fisik juga tidak pernah dibatasi untuk bekerja.
“Anak-anak SMP itu sudah kerja secara legal. Jadi mereka tidak dibatasi umur dan tidak dibatasi kekurangan-kekurangan. Bahkan orang cacat pun bisa kerja,”
lanjut perempuan dalam video tersebut.
Selain itu, di Amerika juga banyak sekali pekerjaan yang bisa dilamar. Orang yang membutuhkan pekerjaan di Amerika akan banyak sekali menemukan lowongan pekerjaan yang bisa diisi.