Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Pokok Kebijakan Bank Indonesia Jaga Rupiah dan Ekonomi RI Saat Ada Wabah Corona

6 Pokok Kebijakan Bank Indonesia Jaga Rupiah dan Ekonomi RI Saat Ada Wabah Corona Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing. ©2020 dok.Bank Indonesia

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat bauran kebijakan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejak merebaknya pandemi virus corona atau covid-19. Pada saat yang sama kebijakan bank sentral diupayakan mencegah pemburukan ekonomi lebih lanjut.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan berbagai penguatan bauran kebijakan telah diumumkan oleh Bank Indonesia. Adapun bauran kebijakan Bank Indonesia tersebut terdiri dari aspek-aspek berikut ini:

Pertama, penurunan suku bunga BI dua kali. Masing-masing 25 bps menjadi 4,50 persen. Kebijakan ini ditempuh konsisten dengan inflasi yang terkendali dan untuk mendukung momentum pemulihan ekonomi.

Orang lain juga bertanya?

Meskipun ruang penurunan suku bunga masih terbuka, Bank Indonesia akan berhati-hati sejalan dengan tekanan stabilitas nilai tukar Rupiah dengan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Kedua, meningkatkan intensitas intervensi di pasar untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah. Intervensi dilakukan baik melalui penjualan valuta asing secara spot dan forward dengan transaksi DNDF, maupun dengan pembelian SBN dari pasar sekunder.

Intervensi di pasar valuta asing dan SBN tersebut dikarenakan tekanan Rupiah terutama berasal dari besarnya pembelian valuta asing oleh investor asing yang melakukan penjualan SBN karena kepanikan dan keketatan dolar di pasar keuangan global.

"Selama tahun 2020 Bank Indonesia telah membeli SBN dari pasar sekunder sekitar Rp166 triliun, sebagian besar diantaranya pada periode merebaknya Covid-19. Pembelian SBN dari pasar sekunder juga sebagai langkah sterilisasi terhadap penjualan valuta asing sehingga menambah likuiditas Rupiah di pasar uang dan perbankan," ujar Perry dalam rapat virtual dengan komisi XI DPR, Senin (6/4).

Ketiga, memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Hal ini dilakukan untuk mendorong para investor asing lebih banyak melakukan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar Rupiah melalui transaksi DNDF sehingga mengurangi transaksi spot dan tekanan terhadap Rupiah.

"Sejumlah langkah telah dilakukan, yaitu perluasan transaksi underlying yang mencakup pula rekening Rupiah (vostro) yang dimiliki investor asing, pelonggaran ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN) yang mencakup pula transaksi DNDF, serta mendorong investor asing untuk menggunakan pula kustodi bank-bank domestik selain bank-bank asing," kata Perry.

Selain itu, lanjutnya, Bank Indonesia juga memperbanyak transaksi swap valas (FX swap) dengan tenor 1,3,6, dan 12 bulan dengan lelang setiap hari. Lelang term-repo juga disediakan untuk kebutuhan likuiditas perbankan setiap hari dengan tenor sampai dengan 12 bulan.

Keempat, meningkatkan injeksi likuiditas di pasar uang dan perbankan agar dapat mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan ekonomi. Sejauh ini, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas Rupiah ke pasar uang dan perbankan hampir Rp300 triliun.

"Hal ini dilakukan melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang menambah likuiditas Rupiah sebesar Rp166 triliun seperti dikemukakan di atas. Bank Indonesia juga menyediakan likuiditas kepada perbankan lebih dari Rp56 triliun melalui mekanisme term-repo dengan underlying SBN yang dimilikinya," beber dia.

Bank Indonesia juga kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 bps yang menambah likuiditas sekitar Rp22 triliun, efektif 1 April 2020 yang lalu, setelah penurunan GWM tahun lalu dan pada awal tahun yang menambah likuiditas sekitar Rp53 triliun. Untuk menambah likuiditas valas perbankan, Bank Indonesia juga menurunkan GWM valas sebesar 4 persen atau sekitar USD 3,2 miliar agar mengurangi keketatan dolar di pasar dan karenanya membantu stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Selanjutnya

Kelima, pelonggaran kembali kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi. Setelah tahun 2019 melakukan pelonggaran ketentuan rasio Loan-to-Value (LTV) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong perbankan dalam penyaluran kredit, pada RDG 19-20 Februari 2020, Bank Indonesia kembali melonggarkan RIM untuk mencakup pula sumber pendanaan dan penyaluran pembiayaan perbankan melalui kantor-kantor bank nasional di luar negeri.

Selain itu, Bank Indonesia mendorong agar perbankan mempergunakan penurunan GWM Rupiah yang efektif 1 April 2020 tersebut untuk pembiayaan kepada dunia usaha khususnya untuk ekspor-impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19.

Keenam, memastikan kelancaran dan keamanan sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan yang dilakukan masyarakat dan dunia usaha melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui peredaran uang, Bank Indonesia melakukan karantina terhadap setoran uang dari perbankan dan menggantikannya dengan uang cetak baru yang higienis, bekerja sama erat dengan perbankan dan asosiasi sistem pembayaran" ujar Perry.

Volume dan tingkat penyediaan uang di perbankan dan mesin-mesin ATM juga diperbesar agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi dan tidak terpengaruh oleh pembatasan sosial dalam rangka pencegahan Covid-19. Bank Indonesia bersama perbankan dan asosiasi sistem pembayaran juga mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai seperti Uang Elektronik, mobile maupun internet banking.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,5 Persen di Agustus 2024, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6,5 Persen di Agustus 2024, Ternyata Ini Alasannya

Perry menjelaskan keputusan ini diambil agar tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.

Baca Selengkapnya
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.

Baca Selengkapnya
Demi penguatan Rupiah, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen
Demi penguatan Rupiah, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Melansir data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperjualbelikan direntang Rp16.417 per dolar AS.

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen, Ini Alasannya
FOTO: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen, Ini Alasannya

Keputusan mempertahankan suku bunga ini bertujuan menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya
BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya

Kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

Baca Selengkapnya
Tok! Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen
Tok! Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Baca Selengkapnya