Ada Wacana Libur Satu Bulan Selama Ramadan, Ternyata Sudah Pernah dari Zaman Kolonial Belanda
Sebagian pihak berpendapat bahwa gagasan tersebut kurang sesuai dengan kondisi saat ini.

Wacana libur satu bulan selama bulan Ramadan menjadi perbincangan masyarakat melalui media sosial. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengaku sudah mendengar wacana itu meski belum dibahas oleh pemerintah.
"Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Romo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Wacana ini tentunya memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak berpendapat bahwa gagasan tersebut kurang sesuai dengan kondisi saat ini, terutama karena kekhawatiran bahwa anak-anak justru akan lebih banyak menghabiskan waktu bermain gadget selama libur.
"Zaman dulu enggak ada gadget, tapi sekarang? Anak-anak malah sibuk video call, main game, terus ibadahnya bagaimana?" tulis salah satu akun di platform X, dikutip Jumat (3/1).
Lantas bagaimana sejarah libur selama bulan ramadan?
Sejarah Libur di Bulan Ramadan
Melansir dari museumkepresidenan.id, kebijakan libur selama bulan puasa sebelumnya telah diberlakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda. Pemerintah Hindia Belanda saat itu memberikan libur sekolah, mulai dari jenjang dasar seperti HIS hingga sekolah menengah atas seperti HBS dan AMS.
Selanjutnya, pada era kepemimpinan Presiden Soekarno, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal dan menghentikan sementara kegiatan resmi maupun tidak resmi untuk memberikan kesempatan kepada umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Kemudian, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan hari libur puasa menjadi lebih singkat. Kebijakan ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Daoed Joesoef, berpendapat bahwa pemberlakuan libur penuh seperti yang dilakukan oleh pemerintah kolonial tidak lebih dari upaya yang dianggap memperbodoh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Daoed Joesoef mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0211/U/1978 yang pada intinya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat.
Kebijakan libur satu bulan ini kembali diberlakukan pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tetapi kembali diubah pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kebijakan Daoed Joesoef.