Respons MUI soal Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan
Pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah 'libur' dalam arti yang merugikan.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menanggapi wacana libur sekolah selama bulan Ramadan, yang seharusnya diisi oleh berbagai kegiatan pendidikan yang menyenangkan.
Dia menegaskan, pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah 'libur' dalam arti yang merugikan.
"Pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, orang tua termasuk guru sekolah, jadi tidak ada istilah libur dalam arti loss. Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orang tua," ujar Amirsyah di Jakarta, Selasa (7/1).
Menurutnya, libur sekolah dalam pengertian yang salah, yaitu tanpa aktivitas yang bermanfaat, justru akan menambah beban bagi orang tua yang bekerja, terutama jika anak-anak dibiarkan tanpa kegiatan yang mengedukasi.
Amirsyah mengusulkan agar solusi pendidikan yang menyenangkan dapat ditemukan selama Ramadhan, seperti program pesantren kilat yang dapat memperkaya pengalaman anak-anak dengan pendidikan agama dan nilai-nilai spiritual.
"Oleh karena itu, saya mengusulkan agar dicari solusi terhadap pendidikan yang menyenangkan di waktu Ramadan. Misalnya, pendidikan dalam bentuk pesantren kilat Ramadan," jelasnya.
Tetap Memberikan Pembelajaran
Dia memandang, libur formal mungkin saja dilakukan, namun harus ada solusi untuk menjaga anak-anak tetap mendapatkan pembelajaran yang mendalam mengenai keagamaan dan pembinaan akhlak dan spiritual selama bulan suci.
"Jadi kalau libur loss begitu, bagaimana mengasuh anak-anak sebulan sementara orang tua bekerja. Kalau libur formal mungkin iya, tetapi harus dicari solusi pendidikan keagamaan, penguatan nilai-bilai spiritual dan moral," ujarnya.
Justru menurut Amirsyah, momentum Ramadan bisa menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan pembinaan akhlak dan karakter bangsa.
"Menurut saya ini momentum pendidikan untuk perbaikan akhlak bangsa, baik untuk anak-anak maupun bagi penyelenggara negara. Yang saat ini sangat memprihatinkan seperti korupsi," tutupnya seperti dilansir dari Antara.
Wacana Sekolah Libur Selama Ramadan
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebutkan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.
Libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.