AHY: Prabowo Ingin Pembangunan IKN Tetap Lanjut, tapi Tak Boleh Korbankan Proyek Strategis Lainnya
Hanya saja, secara jadwal perlu dilakukan penyesuaian lantaran pemerintahan Prabowo tak ingin melewatkan proyek strategis nasional (PSN) lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah proyek besar yang perlu dipastikan keberlanjutannya.
AHY mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tentunya ingin pembangunan IKN berlanjut. Hanya saja, secara jadwal perlu dilakukan penyesuaian lantaran pemerintahan Prabowo tak ingin melewatkan proyek strategis nasional (PSN) lainnya.
"Karena kita tahu, bukan hanya IKN yang perlu mendapatkan atensi, tapi juga proyek-proyek strategis nasional lain di berbagai wilayah. Untuk memperkuat swasembada pangan, swasembada energi, dan juga peningkatan kualitas manusia, masyarakat kita, baik sektor pendidikan, kesehatan maupun pengentasan kemiskinan," ungkapnya dalam sesi kunjungan ke Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (23/10).
Oleh karenanya, AHY menambahkan, kelanjutan proyek IKN secara jadwal perlu penyesuaian. Sekaligus menampung berbagai masukan dari semua pihak dan staleholders terkait.
Menurut dia, timeline pembangunan IKN perlu dilakukan pengaturan setiap 5 tahun sekali, khususnya ketika kabinet pemerintahan berganti.
"IKN kembali saya mengatakan bahwa tentu setiap 5 tahun perlu ada adjustment dan melihat peta dan juga prioritas pembangunan. Ini berlaku untuk infrastruktur, termasuk pembangunan untuk sumber daya manusia," tegasnya.
Meskipun begitu, AHY memastikan pembangunan IKN tetap akan dilanjutkan, tanpa mengorbankan dana untuk proyek-proyek lainnya.
"Jadi saya hanya mengatakan bahwa ini akan dilanjutkan, tetapi tentu kita akan sesuaikan. Pertama juga budgeting-nya, harus diketahui berapa budget yang dialokasikan untuk melanjutkan proyek-proyek di IKN," kata AHY.
"Kemudian selebihnya kita kawal dengan baik. Karena sekali lagi penekanan dari Bapak Presiden (Prabowo) adalah jangan sampai pembangunan tidak efisien. Apalagi kalau ada kebocoran. Itu yang ditekan oleh beliau," pungkasnya.
Trem Otonom di IKN
Sebelum pensiun sebagai presiden, Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Unjuk Kerja (Proof Concept) Trem Otonom di IKN.
Inpres itu kini diterbitkan pemerintah yang ditujukan ke kementerian dan lembaga terkait, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan uji coba Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara.
Inpres diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hari ini.
Inpres yang ditandatangani Jokowi di Jakarta sejak 18 Oktober 2024 itu ditujukan kepada empat menteri dan dua kepala lembaga.
Mereka adalah Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Otorita IKN, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jokowi menginstruksikan untuk mengintegrasikan langkah-langkah dalam mendukung percepatan uji coba Trem Otonom di IKN, termasuk menunjukkan konsep implementasi dan memastikan pengoperasian yang efektif dan aman.
Inpres tersebut juga menginstruksikan pembuatan sejumlah fasilitas pendukung, yang meliputi depo dan equipment room, stasiun/halte, charging station, elektrikal, mekanikal, persinyalan, jaringan telekomunikasi dan gardu listrik, hingga fasilitas jalur pengarah (virtual track) pada badan jalan kepada masing-masing menteri dan kepala lembaga.
Pada poin keempat Inpres tersebut dijelaskan, bahwa pendanaan pelaksanaan Inpres ini bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Trem Otonomos atau Autonomous Rail Transit (ART) merupakan proyek kerja sama RI dengan BUMN China CRRC Zhuzhou Institute Co Ltd dan Norinco yang telah sepenuhnya siap sejak Agustus 2024 lalu.
Trem Otonom memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan Light Rail Transit (LRT), di antaranya menggunakan jalur virtual melalui sistem pandu otomatis yang mengikuti marka khusus yang telah terpasang di jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengupayakan keberlanjutan kerja sama tersebut melalui skema pembelian layanan (Buy The Service) di periode pemerintahan 2024-2029.
Dilansir dari keterangan Kementerian Keuangan RI, skema buy the service merupakan amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diluncurkan sejak 2020 untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan.
Buy the service sama dengan investasi jangka menengah yang dilakukan oleh swasta, baik oleh pihak penyedia kereta maupun perusahaan Indonesia yang akan dibayar melalui dana pemerintah.