Alasan Sri Mulyani Tak Kunjung Bayar Utang Jusuf Hamka
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan selalu berhati-hati dalam penyelesaian utang dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Alasan Sri Mulyani Tak Kunjung Bayar Utang Jusuf Hamka
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan selalu berhati-hati dalam penyelesaian utang dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Pemerintah harus mempelajari utang yang diklaim dengan teliti keterlibatan kepemilikan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan Bank Yama.
Penagihan utang yang dilakukan Jusuf Hamka tidak terlepas dari persoalan masa lalu.
Pada tahun 1998 banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami kebangkrutan. Sehingga dibantu Pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk memberikan dukungan kepada perbankan.
Dia mengakui Jusuf Hamka melakukan penagihan utang kepada pemerintah sejak lama dan melalui jalur hukum atau peradilan.
Namun adanya hubungan Siti Hardiyanti Rukmana alias Titik Soeharto dengan CMNP dan Bank Yama menjadi fokus Pemerintah mengenai kewajiban negara.
Padahal, dulu negara sudah membantu bank-bank untuk menyelamatkan sektor keuangan. Dia pun menyayangkan jika saat ini ada pihak yang kembali menagih utang kepada pemerintah.
"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara yang waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara atau build out oleh negara,"
kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Di sisi lain Satgas BLBI sekarang sedang melakukan penagihan utang kepada para obligor dan debitur penerima bantuan likuiditas.
Total tagihan seluruhnya bahkan mencapai Rp100 triliun, termasuk berbagai pihak yang terafiliasi Bank Yama, tempat CMNP mendepositkan uangnya.
Dari target Rp110 triliun yang ditagihkan, sampai bulan Mei 2023 pemerintah baru mengumpulkan Rp30 triliun.
Dana tersebut berasal dari aset-aset yang dijaminkan para obligor dan debitur kepada pemerintah di tahun 1998 lalu.
"Jadi ini sesuatu yang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk dipelajari betul secara teliti," jelasnya.
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum tersebut.
"Tapi kita juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara. Terutama ini menyangkut hal yang sudah sangat lama, dan di dalam Satgas BLBI kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail,"
Kata Sri Mulyani.