Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arcandra jelaskan keuntungan skema Gross Split dalam kelola migas

Arcandra jelaskan keuntungan skema Gross Split dalam kelola migas Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus menggodok skema Gross Split yang rencananya akan diterapkan pada tahun depan khusus kontrak baru di 2017. Skema ini diharapkan dapat menggairahkan eksplorasi di hulu migas.‎

Dalam perjalanannya, skema anyar pengganti Cost Recovery ini banyak mendapat pertentangan dari berbagai pihak. Mereka menganggap skema ini akan merugikan.‎

Wakil Menteri ESDM Arcandra langsung memberikan pelajaran dan menjelaskan mengenai keunggulan Gross Split. Pelajaran tersebut diberikan langsung oleh Arcandra kepada para pengusaha dan pemangku kepentingan di sektor migas yang hadir dalam sebuah diskusi.

Menurut Arcandra, skema Gross Split menawarkan bagi hasil yang lebih adil dan menarik melalui insentifnya. Sebab, skema‎ PSC Cost Recovery yang ada saat ini, porsi splitnya yaitu 85:15 untuk minyak dan 70:30 untuk gas. Bagi hasil tersebut dinilai masih beluim cukup adil.

"‎Apakah ada angka yang mengatakan, yang terbaik adalah 85:15 dan 70:30. Dari mana angka itu? Saya sudah bertanya keliling. Industri migas sudah ada yang lebih dari ratusan tahun. Adakah metodologi yang bisa meng-quantify split yang adil itu seperti apa, atau split terbaik itu seperti apa," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).‎

Skema Gross Split memungkinkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menentukan bagi hasil setelah kontraktor memenangkan tender wilayah kerja tertentu sebelum kegiatan eksplorasi dilakukan. Skema saat ini justru ditentukan setelah kegiatan eksplorasi dilakukan.

"‎Karena sewaktu menentukan split akan debat lagi, KKKS mengatakan saya 60:40, sementara pemerintah mungkin mengatakan enggak harusnya 70:30. Yang namanya lapangan tadi sudah dieksplorasi dan komersial enggak jadi lagi. Untuk itu, yang kita tawarkan adalah sebelum eksplorasi setelah wilayah kerja (WK) ditawarkan maka rambu-rambu splitnya saat itu kita tetapkan," jelas dia.

Selanjutnya, melalui Gross Split, jika ada wilayah kerja yang sulit dilakukan eksplorasi seperti di laut dalam atau deep water, maka KKKS akan mendapat tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari yang sudah disepakati. Sementara, jika wilayah kerja ‎berada di Offshore maka KKKS tidak mendapat tambahan bagi hasil.

Selain itu, kata Arcandra, jika wilayah kerja untuk eksplorasi merupakan unkonvensional, KKKS akan mendapat tambahan bagi hasil lagi sebesar 5 persen.‎ Dan apabila di wilayah kerja mereka terdapat CO2, maka kontraktor akan mendapat tambahan kembali.‎

"‎CO2 kalau punya banyak 0-1 persen atau 2 persen - 5 persen maka dia tambah split ‎1 persen. Tapi dari 5 persen -10 persen, dia akan nambah split 1 persen lagi. Kalau diatas 70 persen atau 60 persen, maka dia tambah split lagi sekitar 5-6 persen. Itu kita tambahkan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas

Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.

Baca Selengkapnya
Skema Cost Recovery Dinilai Bisa Dongkrak Produksi Migas Dalam Negeri
Skema Cost Recovery Dinilai Bisa Dongkrak Produksi Migas Dalam Negeri

Sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas

Terdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Pertamina Gantikan Shell di Blok Masela, Ini Sederet Keuntungan Diraih Indonesia
Pertamina Gantikan Shell di Blok Masela, Ini Sederet Keuntungan Diraih Indonesia

Masuknya Pertamina menjadi bukti negara hadir untuk menjamin ketahanan energi nasional.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bisa Jadi Negara Raja Gas Bumi, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia Bisa Jadi Negara Raja Gas Bumi, Tapi Ini Syaratnya

Insentif berbasis waktu juga dapat mempercepat monetisasi proyek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tawarkan Tiga Wilayah Kerja Migas dari Papua, Ini Detailnya
Pemerintah Tawarkan Tiga Wilayah Kerja Migas dari Papua, Ini Detailnya

Jadwal lelang reguler untuk WK Bobara untuk akses bid document mulai 20 September 2023 sampai dengan 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Kawasan Industri Kendal Dapat Pasokan Gas Melalui Pipa Cirebon-Semarang, Harga Lebih Murah
Kawasan Industri Kendal Dapat Pasokan Gas Melalui Pipa Cirebon-Semarang, Harga Lebih Murah

Pipa Cisem juga akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui gas untuk rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya