Asosiasi risau proses hukum kasus gula berjalan lambat
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) menyayangkan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang impor raw sugar atau gula mentah yang cenderung diskriminatif. Ini dinilai mematikan pengusaha tebu lokal.
"Industri yang berbasis tebu sudah susah payah menanam tebu untuk memasok konsumsi, tapi ternyata ada perusahaan yang diberikan impor raw sugar dan tidak perlu susah payah, kebijakan ini sangat disayangkan," ujar Ketua Apegti Natsir Mansyur dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com di Jakarta, Sabtu (18/5).
Natsir mengungkapkan ada tiga permasalahan yang harus diselesaikan pemerintah pada industri gula selama ini. Pertama, pada tahun 2011 lalu adanya perembesan gula rafinasi ke pasaran umum. Padahal seharusnya gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk kebutuhan industri saja.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Apa bentuk korupsi importasi gula? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Sampai saat ini tidak ada penyelesaian, sanksinya pun tidak jelas," ungkap dia.
Kedua, pada tahun 2012 terjadi impor raw sugar oleh PPI sebanyak 240 ribu ton. Kasus ini telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi pemeriksaan tidak jalan," tuturnya.
Terakhir, pada tahun ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menunjuk 3 perusahaan gula yang berbasis tanaman tebu yakni PT. IGN, PT. PPG, dan PT. ETM untuk mengimpor raw sugar sebesar 240 ribu ton. Menurut Natsir, ketiga perusahaan tersebut bukanlah berbasis raw sugar.
"Padahal ketentuan yang ada, raw sugar hanya dapat diimpor oleh industri gula rafinasi, bukan industri yang berbasis tanaman tebu seperti ketiga perusahaan itu," imbuh dia.
Semua persoalan itu, menurut Nastir harus segera dicarikan jalan keluar. Dia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa turut menyelidiki kasus gula selama ini.
"Apakah karena kebal hukum atau tidak saya tidak paham, menguap bagaikan angin lewat, saya minta kepada BPK melakukan audit investigasi, dan KPK menuntaskan kasus yang sudah ada," pinta Nastir. (mdk/bmo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menyebut, sampai saat ini badai yang menghantam Kemendag belum selesai-selesai.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca Selengkapnya