Bos INACA: Penentuan Harga Tiket Pesawat Wewenang Masing-Masing Maskapai
Merdeka.com - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menegaskan bahwa penentuan harga tiket pesawat menjadi hak dari tiap maskapai. Sementara pemerintah hanya berhak menentukan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Adapun wewenang terkait pembahasan tiket pesawat saat ini telah berpindah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Kementerian Investasi dan Kemaritiman di bawah komando Luhut Binsar Pandjaitan.
Ketua Umum INACA, Denon B Prawiraatmadja coba menceritakan soal pengaturan harga tiket pesawat saat masih berada di bawah kendali Kemenhub. Menurutnya, domain dari Kemenhub saat itu lebih pada keselamatan penerbangan dan kegiatan operasional yang sesuai dengan international compliance.
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa tujuan Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Keselamatan pelayaran yang dimaksud adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.
-
Siapa yang ngomong tentang tiket kereta? 'Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen KAI Khususnya Daop 1 Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti periode liburan sekolah saat ini,' kata Ixfan dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Bagaimana Batik Air memastikan keselamatan penumpang? Terakhir, kata Danang, Batik Air telah mengikuti standar operasional prosedur yang ketat, dengan fokus utama pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
"Jadi kalau masalah tarif sebetulnya kembali lagi diserahkan kepada masing-masing airlines. Artinya kalau dirasa perlu untuk mengangkat tarif, diserahkan kembali ke masing-masing airlines. Dalam hal ini ya Kementerian Perhubungan hanya bisa me-regulate tarif batas atas dan tarif batas bawah," jelasnya di Jakarta, Kamis (31/10).
"Selagi ketentuan itu bisa terpenuhi, artinya ya Kementerian Perhubungan sudah melakukan tugasnya. Jadi jangan sampai kita dispute juga domain responsibility dari masing-masing pihak terkait," dia menambahkan.
Sedangkan INACA lebih berperan kepada apa yang sebetulnya menjadi aspirasi dari pihak anggota. Dia menyampaikan, hal tersebut akan coba disampaikan kepada para stakeholders terkait.
"Artinya gini. Kalau saya sebagai pelaku industri, saya menentukan tarif itu ya sesuai dengan apa yang kita pikir, baik memberikan profit bagi perusahaan. Dalam hal ini Kemenhub hanya memberikan aturan sehingga tarif ini tidak terlalu jauh di atas apa yang diharapkan oleh publik, dan tidak terlalu rendah juga apa yang diharapkan oleh publik. Itu yang saya pikir domain masing-masing," paparnya.
Dengan begitu, ketentuan harga tiket pesawat tetap berada di masing-masing maskapai. "Jadi kalau kemudian keberatan dari publik, masyarakat terhadap harga tiket, itu lebih kepada maskapainya," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaPolemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.
Baca SelengkapnyaDirut Garuda Indonesia mengatakan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur, tidak dikenakan pajak untuk tiket penerbangan internasional.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaLuhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaKehadiran satgas perlu mendapat apresiasi sehingga pemerintah dapat melihat struktur biaya yang ditanggung maskapai.
Baca SelengkapnyaBesaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.
Baca Selengkapnya