Cara pemerintah tekan ongkos logistik via jalur laut
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan terus berupaya menekan ongkos pengiriman barang menggunakan kapal khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia menjelaskan, nantinya kapal-kapal pengangkut tidak hanya dilihat dari ukuran muatan dalam pembongkaran/ pemuatan kapal peti kemas (TEUs) saja tapi juga dilihat dari besarnya volume atau kapasitas barang yang dapat diangkut kapal tersebut. Semakin besar volumenya, maka ongkos dapat menjadi lebih murah.
"Kita menghitungnya progresif, artinya tidak berdasarkan jumlah daripada TEUs nya tetapi berapa space yang dia pakai. Nanti PNBP nya juga gitu," Kata Menhub Budi, di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa (15/5).
-
Mengapa kapal tersebut penting? Penelitian ini bagian dari misi untuk melestarikan dan melindungi dua bangka kapal ini yang dinilai sangat penting bagi arkeologi dunia, menurut pengumuman Badan Warisan Kebudayaan Nasional China.
-
Bagaimana cara membedakan truk fuso ringan dan berat? Setidaknya ada dua macam truk fuso, yaitu fuso angkut ringan dan fuso angkut berat. Truk fuso ringan memiliki ukuran dimensi 500 cm x 200 cm x 200 cm dengan kemampuan angkut seberat 5 ton. Sedangkan ukuran dimensi truk fuso berat adalah 570 cm x 230 cm x 220 cm dan bisa mengangkut beban hingga 8 ton.
-
Kenapa motor dengan bagasi besar penting? Motor dengan kapasitas bagasi besar berguna untuk mereka yang kerap membawa barang bawaan banyak.
-
Mengapa galangan kapal ini penting? Galangan kapal seperti itu mengubah sejarah di Mediterania 2500-3000 tahun lalu dan membuat langkah besar dalam sejarah maritim. Misalnya, Pertempuran Angkatan Laut Salamis pada abad ke-5 SM.
-
Mengapa penting untuk menimbang bagasi? Dengan mengetahui berat bagasi secara akurat, Anda dapat mengantisipasi kemungkinan kelebihan berat dan mengatur ulang barang bawaan Anda.
-
Bagaimana Pertamina kurangi emisi kapal? Strategi kedua adalah peremajaan armada sesuai ketentuan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 tentang Penghentian Operasi Kapal Lambung.
Selain itu, kapal-kapal berukuran besar tersebut juga akan diupayakan tidak mematok tarif mahal dengan cara pemberian insentif. "Bukan karena dia besar jadi mahal, malah kalau dia besar kita kasih insentif, banyak hal yang bisa kita lakukan (agar lebih murah)," ujarnya.
Menhub Budi menyatakan, jika pengapalan sudah berjalan lancar dalam artian lebih murah, mudah dan efisien dapat memikat para pemilik barang untuk lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priuk dibanding pelabuhan asing.
"Tinggal bedain aja kan, kalau dulu antara Jakarta dengan Singapura dia itu lebih murah dan lebih cepat. Sekarang mungkin belum lebih murah tapi lebih cepat, nanti kita lebih murah lebih cepat."
Selain itu, Menhub Budi mengatakan cara lain yang perlu dilakukan agar orang mau melakukan pengiriman menggunakan kapal adalah dengan peningkatan kecepatan.
"Sebetulnya kuncinya bukan direct call, kuncinya adalah kecepatan dan kuncinya bagaimana kita mengimprove pelabuhan kita itu makin diminati, sehingga barang kita itu tidak lewat Singapura tapi langsung dari sini gitu. Itu yang menjadi PR kita. Nah kita mulai dari improve internal kita, setelah itu kolaborasi dengan asing, asing dengan lokal, sehingga kalau dulu kan saya paksa Pelindo III harus kesini tapi kapalnya 2 minggu sekali. ya gamau pemilik barangnya, dia lebih baik ke Singapura karena seminggu sekali kapalnya."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana mengevaluasi operasi biaya pesawat.
Baca SelengkapnyaPermendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDengan kondisi ini, para pelaut harus merogoh kocek atau biaya lebih mahal untuk melintas di Terusan Panama.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaPermendag nomor 27 ini merupakan revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSaat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaDalam mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang.
Baca Selengkapnya