Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara pemerintah tekan ongkos logistik via jalur laut

Cara pemerintah tekan ongkos logistik via jalur laut Menhub Budi Karya. ©2018 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan terus berupaya menekan ongkos pengiriman barang menggunakan kapal khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dia menjelaskan, nantinya kapal-kapal pengangkut tidak hanya dilihat dari ukuran muatan dalam pembongkaran/ pemuatan kapal peti kemas (TEUs) saja tapi juga dilihat dari besarnya volume atau kapasitas barang yang dapat diangkut kapal tersebut. Semakin besar volumenya, maka ongkos dapat menjadi lebih murah.

"Kita menghitungnya progresif, artinya tidak berdasarkan jumlah daripada TEUs nya tetapi berapa space yang dia pakai. Nanti PNBP nya juga gitu," Kata Menhub Budi, di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa (15/5).

Selain itu, kapal-kapal berukuran besar tersebut juga akan diupayakan tidak mematok tarif mahal dengan cara pemberian insentif. "Bukan karena dia besar jadi mahal, malah kalau dia besar kita kasih insentif, banyak hal yang bisa kita lakukan (agar lebih murah)," ujarnya.

Menhub Budi menyatakan, jika pengapalan sudah berjalan lancar dalam artian lebih murah, mudah dan efisien dapat memikat para pemilik barang untuk lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priuk dibanding pelabuhan asing.

"Tinggal bedain aja kan, kalau dulu antara Jakarta dengan Singapura dia itu lebih murah dan lebih cepat. Sekarang mungkin belum lebih murah tapi lebih cepat, nanti kita lebih murah lebih cepat."

Selain itu, Menhub Budi mengatakan cara lain yang perlu dilakukan agar orang mau melakukan pengiriman menggunakan kapal adalah dengan peningkatan kecepatan.

"Sebetulnya kuncinya bukan direct call, kuncinya adalah kecepatan dan kuncinya bagaimana kita mengimprove pelabuhan kita itu makin diminati, sehingga barang kita itu tidak lewat Singapura tapi langsung dari sini gitu. Itu yang menjadi PR kita. Nah kita mulai dari improve internal kita, setelah itu kolaborasi dengan asing, asing dengan lokal, sehingga kalau dulu kan saya paksa Pelindo III harus kesini tapi kapalnya 2 minggu sekali. ya gamau pemilik barangnya, dia lebih baik ke Singapura karena seminggu sekali kapalnya."

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beban-Beban Ini yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal
Beban-Beban Ini yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

Pemerintah berencana mengevaluasi operasi biaya pesawat.

Baca Selengkapnya
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan

Kementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.

Baca Selengkapnya
Kemenhub dan KBUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
Kemenhub dan KBUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi

Erick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Biaya Melintas di Terusan Panama Naik dari Rp6 Miliar Jadi Rp37 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya
Biaya Melintas di Terusan Panama Naik dari Rp6 Miliar Jadi Rp37 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan kondisi ini, para pelaut harus merogoh kocek atau biaya lebih mahal untuk melintas di Terusan Panama.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Biaya Logistik Antar Pulau Bisa Murah Lewat Aturan Ini
Biaya Logistik Antar Pulau Bisa Murah Lewat Aturan Ini

Permendag nomor 27 ini merupakan revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Akhirnya, Begini Solusi dari Pemerintah Urai Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak
Akhirnya, Begini Solusi dari Pemerintah Urai Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak

Dalam mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang.

Baca Selengkapnya