Dalam 11 bulan, setoran pajak di Jatim mencapai Rp 13,7 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II, selama sebelas bulan telah menerima setoran wajib taat pajak sekitar Rp 13,7 triliun. Artinya ada kenaikan menjadi 71,9 persen pembayar pajak yang diterima oleh DJP Kanwil Jatim II.
Hal itu menunjukkan sudah melampaui dari target di atas rata-rata. Karena target secara nasional sekitar 69 persen penerimaan dari wajib pajak. Namun Kanwil Jatim II menargetkan penerimaan yang lebih tinggi.
"Target kami itu sekitar Rp 19,7 triliun setoran wajib pajak. Jadi ini masih kurang sekitar Rp 5 sampai 6 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmadrin Noor, Selasa (14/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
-
Kapan Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
Untuk memenuhi mencapai target sebelum akhir tahun 2017, DJP Kanwil Jawa Timur II melakukan langkah persuasif agar warga menjadi taat pajak.
Selain itu, juga tidak segan untuk mengambil langkah bagi wajib pajak yang masih nakal, tidak melakukan pembayaran pada tunggakan wajib pajaknya. Apalagi, sejauh ini tunggakan paling banyak adalah wajib pajak badan.
"Ini masih tersisa dua bulan hingga akhir tahun, mudah-mudahan penyetoran WP bisa secepatnya dilakukan. Namun, jika kami perlu melakukan prosedur penegakan hukum, maka akan kami tegakkan," jelasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaRealisasi pajak daerah yang diperoleh Pemkot Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca Selengkapnya