Data Facebook bocor, AMSI dorong pemerintah buat aturan industri digital
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, menilai kejadian bocornya data Facebook menjadi momentum pemerintah untuk mengatur industri digital. Tindakan represif pada Facebook justru akan merugikan ekonomi Indonesia.
"Ini kesempatan buat kita untuk mengatur industri ekonomi di Indonesia, ini industri (digital) banyak untung, ini segera diatur pemerintah dan DPR. Kalau pemerintah dan DPR hanya cemas, itu lebih mencemaskan," kata Wens saat diskusi 'maling data Facebook' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
"Regulasi harus jelas, ini yang mau diatur apanya, kalau kita aturnya serampangan akan membunuh kekuatan media sosial untuk kebutuhan sehari hari," tambahnya.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana pengaruh Kaskus di dunia digital Indonesia? Kerja sama dengan Global Digital Prima pada tahun 2011 semakin memperkokoh posisi Kaskus di dunia digital Indonesia.
Dari bobolnya data ini, pemerintah juga diminta tak gegabah dan lantas memblokir Facebook. Sebab, Wens menambahkan, publik juga diuntungkan dalam menggunakan media sosial. Contohnya masyarakat dapat dirujuk iklan sesuai minatnya dengan visual yang mudah di akses dan bermanfaat.
"Dan yang untung juga publik, karena yang suka lari, olahraga, masa dikasih iklan indomie, saya maunya iklan olahraga, saya dapat sesuatu yang berguna. Jadi kalau kita sembarang nutupnya kita rugi juga disitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Wens memandang bahwa ketika membuat akun Facebook, secara tidak langsung masyarakat sukarela memberikan informasi pribadinya. Dan wajar bila Facebook sebagai industri digital akan memanfaatkan data tersebut untuk bisnisnya. Namun, hal itu juga berguna bagi pengguna.
"Data yang di Facebook itu, data private kita itu masuk kesitu dan memang kita izinkan, dan jika data ini dibisniskan untuk target iklan mereka ya sama sama untung. Publik juga untung karena memiliki iklan yang berguna," pungkasnya.
Di lokasi yang sama, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengatakan negara harus segera mendesain regulasi yang jelas untuk kedaulatan siber nasional supaya media sosial bermanfaat dan pengguna aman. Dia pun menyarankan pemerintah membuat Perppu terkait data pribadi.
"Kalau pemerintah susah, buat Perppu aja Presiden, jangan sampai pemerintah dihadapan corporate internasional seperti kehilangan jalan," ujar Sukamta.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, sepakat perlunya undang-undang tentang perlindungan privasi publik. "Lebih baik memang kita dengan undang-undang yang dipercepat pengesahan dan melindungi kepentingan publik secara legal, dan DPR bisa mendorong itu sebelum beralih legislator di 2019," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaTerkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca Selengkapnya