Dilaporkan ke KPK, Begini Respons Bos Bulog
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan bongkar muat dan itu lumrah terjadi.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan bongkar muat dan itu lumrah terjadi.
Dilaporkan ke KPK, Begini Respons Bos Bulog
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan ini buntut dari keterlambatan bongkar muat impor beras seberat 2,2 juta ton sehingga menyebabkan denda atau demurage di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Bayu Krisnamurthi mengatakan dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko handling komoditas impor.
"Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya," ujar Bayu.
Bayu menilai dalam mitigasi risiko importasi, demurrage merupakan biaya yang sudah harus diperhitungkan sekaligus bagian dari konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor.
"Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor," jelas Bayu.
Hingga kini, pihaknya masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.
Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.
Diketahui, BULOG mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.
Kemudian pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Perum BULOG secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.
Sebagai informasi terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa demurrage merupakan hal yang lazim dalam kegiatan ekspor impor.
Arief Prasetyo menjelaskan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan bongkar muat dan itu lumrah terjadi, sehingga bisa diperhitungkan secara business to business (B2B).
"Terkait demurrage nanti yang paling tepat untuk menjawab Bapak Dirut Bulog, karena demurrage itu belum selesai hitungannya, mencakup ada shipping line, ada insurance, untuk ekspor impor itu hal yang biasa. Jadi pada saat orang mengekspor atau mengimpor, bisa karena hujan atau hal lainnya, jadi tidak bisa bongkar," terang Arief, Jumat (22/6).