Diundang OJK, Nasabah Jiwasraya Sempat Dilarang Masuk ke Ruangan
Merdeka.com - Perjalanan nasabah Jiwasraya untuk menyampaikan hak mereka tak berhenti hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah bertemu dengan perwakilan Kemenkeu dan menyampaikan surat terbuka, para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Para nasabah mengaku diundang oleh salah satu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Tapi ironis, sesampainya di OJK, petugas keamanan justru menghalangi para nasabah untuk masuk.
"Kita diundang, kita punya identitas yang mengundang ini, tapi sampai sini malah dihalangi tidak boleh masuk," ujar Feroz, salah satu nasabah Jiwasraya kepada wartawan.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang ingatkan OJK? Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan OJK untuk tetap berhati-hati.
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Lebih lanjut, petugas keamanan OJK langsung mengarahkan rombongan nasabah untuk menunggu di lobi. Dikatakan, pihak OJK telah siap menerima tamunya tersebut.
Namun lagi-lagi, para nasabah beradu argumen dengan petugas keamanan. Alasannya, pihak OJK belum siap ditemui.
OJK Bersedia Temui Nasabah Jiwasraya
Beberapa menit argumen berlanjut, akhirnya salah seorang petugas keamanan mendatangi kerumunan nasabah. Pihak OJK bersedia menerima audiensi namun hanya dengan 5 orang perwakilan nasabah saja.
"Semua masing-masing punya hak tagih sendiri, seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya nggak mungkin 5 orang. Nggak ada satu orang pun mewakili yang lain," ujar Feroz.
Meski kesal, akhirnya para nasabah menerima permintaan OJK tersebut.
Reporter: Athika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk pengawasan judi online, OJK telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaSebagian mahasiswa sudah mempergunakan uang hasil pinjaman untuk membeli pulsa dan kebutuhan lainnya.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaSejumlah petugas keamanan menjaga ketat pintu masuk di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, lantai 3.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaOJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca Selengkapnya