Fraksi Demokrat: Semoga Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Bukan untuk Kepentingan Politik 2024
Kenaikan gaji PNS di 2024 merupakan salah satu usulan dari Partai Demokrat.
Demokrat meminta rencana pemerintah untuk menaikkan gaji para PNS hingga TNI/Polri murni untuk perbaikan kesejahteraan.
Fraksi Demokrat: Semoga Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Bukan untuk Kepentingan Politik 2024
Anggota Komisi X DPR RI asal Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo berharap rencana pemerintah untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri tidak untuk kepentingan politik dalam menggaet suara pada Pemilu 2024 mendatang. Dalam RAPBN 2024, Presiden Jokowi mengusulkan gaji para PNS naik sebesar 8 persen.
"FPD (Fraksi Partai Demokrat) sangat berharap kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI/Polri bukan hanya kebijakan yang bersifat populis di tahun 2024," ucap Bramantyo dalam Rapat Pembahasan RAPBN 2024 Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Demokrat meminta rencana pemerintah untuk menaikkan gaji para PNS hingga TNI/Polri murni untuk perbaikan kesejahteraan. Mengingat, kian mahalnya harga berbagai kebutuhan pangan dalam beberapa waktu terakhir.
"F-PD sangat berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI/Polri," ucap Bramantyo.
Namun demikian, Bramantyo mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji PNS hingga TNI/Polri sebesar 8 persen pada 2024 mendatang. Bramantyo menyebut, kenaikan gaji tersebut merupakan salah satu usulan dari Partai Demokrat.
"Fraksi Partai Demokrat menyambut baik atas diakomodasinya usulan-usulan Demokrat dalam RAPBN 2024. Salah satunya adalah menaikkan gaji ASN, TNI/Polri," kata Bramantyo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan gaji para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8 persen di RAPBN 2024. Selain itu, gaji para pensiunan juga diusulkan naik sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam acara Sidang Tahunan MPR - DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS hingga pensiunan ini diiringi dengan peningkatan kinerja. Sehingga, akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan Indonesia.Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Di antaranya perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas.
"(Kenaikan gaji) untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," ungkap Jokowi.