Penghasilan PNS Malas dan Rajin Bakal Sama Pakai Sistem Gaji Tunggal, MenPAN-RB Siap Evaluasi
Desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Saat ini, tunjangan kinerja masih menjadi prioritas untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja.
Penghasilan PNS Malas dan Rajin Bakal Sama Pakai Sistem Gaji Tunggal, MenPAN-RB Siap Evaluasi
Penghasilan PNS Malas dan Rajin Bakal Sama Pakai Sistem Gaji Tunggal, MenPAN-RB Siap Evaluasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas akan mengevaluasi pilot project pemberlakuan single salary atau sistem gaji tunggal yang saat ini diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK).
"Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK, kita lihat modelnya, karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan yang nggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita," kata Menpan Anas dikutip dari Antara, Sabtu (16/9).
Anas mengatakan, di instansi lain saat ini tunjangan kinerja masih menjadi prioritas untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja. Sebab, masing-masing daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda.
"Tapi negatifnya kadang orang juga mengatur perjalanan dinas, rapat di luar kota agar dapat perjalanan dinas, jadi plus minus lah antara kinerja dan efisiensi," ujar Anas.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
Menurut Suharso, pada tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN.
Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut bahwa sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)."Dampaknya (single salary) karena kan bisa saja nanti membuat APBN keberatan," kata Trubus kepada Merdeka.com, Kamis (14/9).
Trubus menuturkan, penerapan single salary ini sudah di uji cobakan pada instansi pemerintah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun dia menilai penerapan itu pun tidak berpengaruh kepada kinerja ASN.
"Tetap sama ini sama hasil penilaiannya sama masih pilot project tapi di KPK sama aja nggak ada bedanya antara salary single," terang Trubus.