Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024
Penerapan sistem gaji tunggal disebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen.
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024
Pemerintah berencana akan merapkan sistem gaji tunggal atau single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada tahun 2024 mendatang.
Dengan sistem gaji tunggal, PNS nantinya hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Selama ini, PNS menerima tunjangan melekat seperti tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak, serta tunjangan suami/istri, selain gaji pokok yang pasti diterima setiap bulan.
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut, tujuan mengubah komponen gaji PNS tersebut sebagai bentuk keadilan.
Dia mencontohkan, saat ini banyak oknum PNS dengan jabatan tinggi namun masih menerima gaji atau honor lainnya. Di sisi lain PNS dengan jabatan yang rendah memperoleh gaji dan tunjangan yang timpang.
"Artinya ada perbedaan, nah pada waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L nya. Terus dapat tambahan lainnya, nah ini kita ingin membuat keadilan," ujar Suharso.
Selain itu, sistem penggajian single salary juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.Nantinya, dalam sistem single salary akan mengatur juga pemberian asuransi kesehatan, kematian, dana pensiun, hingga besaran pemotongan pajak.
"(Single salary) nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun kemudian jangan kehilangan daya beli, ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa di bayar dengan BPJS nya dan seterusnya," bebernya. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut bahwa sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dampaknya (single salary) karena kan bisa saja nanti membuat APBN keberatan," kata Trubus kepada Merdeka.com, Kamis (14/9).
Trubus pun menjelaskan, bahwa pemerintah menerapkan sistem single salary supaya para PNS dapat bekerja lebih keras dan memperoleh gaji yang lebih besar.
"Jadi memberi kemungkinan kepada PNS untuk bekerja lebih baik, harapannya seperti itu tapi ini kan juga masih memikirkan," kata Trubus.
Trubus menuturkan, penerapan single salary ini sudah di uji cobakan pada instansi pemerintah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun dia menilai penerapan itu pun tidak berpengaruh kepada kinerja ASN."Tetap sama ini sama hasil penilaiannya sama masih pilot project tapi di KPK sama aja nggak ada bedanya antara salary single," terang Trubus.