Grab Masih Tunggu Koordinasi Kemenhub Soal Penyesuaian Tarif Ojek Online
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan skema baru tarif ojek online (online). Dalam waktu dekat dipastikan tarif ojek daring tersebut akan mengalami kenaikan.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui perihal wacana kenaikan tarif tersebut. Meski begitu, pihaknya sedang menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak regulator.
"Kami telah mendengar wacana tersebut dan saat ini kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," kata dia kepada Merdeka.com, Senin (20/1).
-
Siapa yang terlibat dalam peluncuran Portal Pencari Tarif? Prosesi peluncuran tersebut dilakukan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal ASEAN H. E. Dr. Kao Kim Hourn, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid, dan perwakilan Duta Besar Australia untuk ASEAN Mariam Diakita, dengan disaksikan seluruh Menteri Ekonomi ASEAN.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Dia menjelaskan, pihak perusahaan memahami beberapa faktor baru yang menjadi pertimbangan regulator untuk menaikkan tarif ojek online.
"Kami percaya Pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," ujarnya.
Dia menegaskan, pihak Grab sendiri akan selalu patuh pada aturan pemerintah. Namun, dia berharap setiap kebijakan tersebut tidak memberatkan salah satu pihak.
"Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," tutupnya.
Disesuaikan 2 Minggu Lagi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online). Dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.
"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Menhub Budi dikutip dari Antara, Minggu (19/1).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.
"Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," katanya.
Seperti diketahui, tarif ojol untuk Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) Rp1.850 - Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000. Sedangkan Zona II (Jabodetabek) mulai Rp2.000 - Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000 - Rp10.000. Kemudian untuk Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) mulai Rp2.100 - Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaRisal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaSkema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.
Baca SelengkapnyaBegitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan tarif promosi LRT tersebut sedang didiskusikan oleh Direktorat Jenderal Perkerataapian Kemenhub dan pihak LRT.
Baca Selengkapnya