Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harapan pedagang di balik pelarangan pemajangan produk rokok di Bogor

Harapan pedagang di balik pelarangan pemajangan produk rokok di Bogor

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pengelola hotel, restoran, kafe dan ritel terkait larangan mendisplay rokok. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok dan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang reklame.

"Surat edaran ini ditandangani oleh Sekretaris Daerah selaku pembina KTR ditujukan kepada seluruh pelaku usaha hotel, restoran, kafe, dan ritel. Kami harapkan surat edaran ini dipasang di tempatnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah dikutip Antara, Senin (13/11).

Langkah ini kemudian dinilai sebagai aturan yang kebablasan. Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam PP tersebut, penjual tetap diperbolehkan untuk memajang produk rokok di tempat penjualan.

Orang lain juga bertanya?

"Aturan tidak boleh mengedepankan satu kelompok, lalu meminggirkan kelompok lain," ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

Idealnya, Perda dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek kesehatan, ekonomi dan keberlangsungan usaha yang bergantung pada industri ritel.

Para pedagang ritel-pun mengaku resah dengan aturan ini. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi ketentuan peraturan tersebut oleh pemerintah Kota Bogor.

Agus, seorang pedagang kelontong di Kota Bogor, mengaku kurang mengetahui soal larangan tersebut. Dia mengaku dirinya dan teman-teman pedagang kelontong lainnya merasa khawatir dengan larangan pemajangan produk rokok di toko mereka. Larangan ini berpotensi mengurangi omset.

"Pedagang inginnya ya memajang barang dagangannya. Kalau tidak dipajang, pembeli kadang bingung akan barang yang bisa dibeli di toko tersebut. Peraturan ini tidak jelas, kamipun jadi khawatir bagaimana pelaksanaan ke depannya," ujar Agus.

Dia berharap, ke depannya, pedagang kecil juga diajak untuk merumuskan peraturan yang berpotensi memengaruhi pendapatan mereka. Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan gambaran penuh mengenai kondisi di lapangan.

"Kami berharap ke depannya kami juga bisa dilibatkan dalam pembuatan peraturan, walau kami mungkin hanya melihat dari segi usahanya. Jadi pemerintah bisa mendapatkan gambaran yang lebih luas," tambahnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Warung Kelontong Bilang Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Warung Kelontong Bilang Begini

Bagi mereka, menjual rokok ketengan seperti memberi keringanan bagi perokok yang tak punya uang.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Kirim Surat ke Prabowo, Minta Kaji Ulang Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok
Pengusaha Kirim Surat ke Prabowo, Minta Kaji Ulang Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

Pihaknya mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang di dalamnya menekankan pentingnya IHT sebagai salah satu pilar ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja

Pemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya