Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak Mengadu ke Kementerian BUMN, Korban Jiwasraya Hanya Diterima Satpam

Hendak Mengadu ke Kementerian BUMN, Korban Jiwasraya Hanya Diterima Satpam korban jiwasraya di Kementrian BUMN. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini tengah terlilit masalah keuangan. Masalah ini bermula akibat manajemen terdahulu yang salah menaruh investasi ke saham-saham 'gorengan'. Akibatnya, perusahaan gagal membayar polis asuransi yang jatuh tempo.

Hari ini belasan nasabah Jiwasraya mendatangi Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan untuk audiensi dengan pihak Kementerian. Namun sayangnya, kehadiran mereka sia-sia karena tidak ditemui oleh satupun pihak kementerian.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Haresh, menyebutkan maksud kedatangan mereka untuk menanyakan perihal kepastian pembayaran polis. "Mau menanyakan mengenai Jiwasraya bagaimana kelanjutannya," kata dia, di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12).

Dia mengungkapkan para nasabah tersebut sebelumnya telah berkirim surat kepada Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan audiensi dijadwalkan pada hari ini.

Awalnya mereka dijanjikan pertemuan pada siang jam 13.00 usai makan siang. Namun rupanya penantian mereka sejak pukul 10 pagi tersebut tak menghasilkan apa-apa karena mendapat kabar bahwa Arya masih akan berada di luar kantor hingga sore hari.

Penolakan serupa pun mereka dapatkan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kita mau tanya ke OJK bagaimana pengawasannya. Kita sudah bikin surat tapi belum ada jawaban. Terakhir kesana sama sekali ditolak. Kalau bisa ke Pak Erick (Menteri BUMN) alangkah baiknya," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan belum ada itikad baik dari pihak Jiwasraya untuk bertemu dengan para nasabah. "Kebanyakan sih tidak pernah ditemui, walaupun kemarin di DPR diminta oleh DPR bahwa Jiwasraya harus proaktif datang, kalau ada nasabah mau bertemu harus diterima dengan baik. Namun sayangnya dari kemarin pihak Jiwasraya belum datang untuk bertemu dengan kami. Kita berharap dijanjikan bertemu dan mereka menemui kita. Dan yang kita harapkan, sosok yang menemui kita adalah orang yang berkompeten," tutupnya.

Nasabah lainnya, Lee, mengatakan akan tetap berjuang mempertahankan hak mereka. Selanjutnya dia mengungkapkan akan mendatangi kantor OJK yang berada di Wisma Mulia. "Mau ke OJK di Wisma Mulia," ujarnya.

Dia pun menunjukan bukti surat audiensi bertanggal 12 Desember atas nama Para Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya. "Tadi hanya diterima oleh security," ujarnya.

Dia mengungkapkan hal ini bukan pertama kalinya. Perlakuan serupa pernah mereka dapatkan saat periode Menteri Rini Soemarno, kedatangan mereka hanya sampai ke pihak keamanan.

"Ini yang kedua kali. Waktu itu kita (korban Jiwasraya) pernah sekali tidak diterima, kita kunjungan, dan tidak diterima juga waktu zaman ibu Rini. Kita diterima di bunkernya security (dulu)," tutupnya.

Menteri Sri Mulyani Siap Bawa Kasus Jiwasraya ke Polisi Hingga KPK

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Adapun rapat kal ini membahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis beasurance nasabah Jiwasraya.

Usai melangsungkan pertemuan tertutup, Menteri Sri Mulyani menekankan apabila ditemui unsur pelanggaran hukum maka pihaknya tak segan-segan meminta penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai dengan undang-undang.

"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK," ujarnya saat ditemui di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberikan signal jelas dan tegas kepada seluruh jajaran direksi Jiwasraya apabila memang melakukan pelanggaran. "Intinya pemerintah dan DPR akan bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," jelas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Erick Thohir Emosi, Ada Perusahaan BUMN Korupsi Dana Pensiun
VIDEO: Erick Thohir Emosi, Ada Perusahaan BUMN Korupsi Dana Pensiun

Erick Thohir menyebut nama Jiwasraya, yang mengambil dana pensiun masyarakat.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar
VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar

Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya