Hingga Oktober, Kemenperin beri izin PTPN impor gula 2,6 juta ton
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan izin kuota impor gula rafinasi sebanyak 2,6 juta ton hingga Oktober tahun ini. Impor tersebut diklaim guna memenuhi kebutuhan industri, khususnya industri makanan dan minuman.
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto mengatakan, kuota impor yang terbilang kecil itu bertujuan agar pemerintah bisa mengontrol impor agar benar-benar terealisasi.
"(Izin impor) Sampai Oktober supaya kita masih bisa kontrol. November dan Desember belum. Kita berikan (kuota impor) berdasarkan kebutuhan," ujar Panggah di Balai Kartini, Jakarta, Senin (23/5).
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk swasembada pangan? Kapolri mengaku optimis langkah tersebut dapat terealisasi mengingat Amran merupakan pakar yang mengerti dan tahu cara mewujudkannya.
-
Mengapa impor kedelai sangat penting untuk produksi tempe dan tahu? Dari jumlah keseluruhan volume impor tersebut, sekitar 70 persen dialokasikan untuk produksi tempe, sedangkan untuk yang 25 persennya untuk membuat tahu, dan sisanya untuk produksi lain.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan produksi pangan? Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan tanam, peningkatan produksi padi dan jagung melalui penyediaan benih dan alsintan, pupuk dan pestisida serta optimalisasi lahan rawa dan intensif bagi petugas lapangan.
-
Bagaimana Kementan mendorong produksi pangan? Sebagai langkah nyata, Mentan langsung terjun ke lapangan dengan mendatangi daerah sentra di 10 hari pertama kerja. Hal ini memberi sinyal positif bagi produksi masa tanam (MT) 1 karena petani semakin bersemangat melakukan produksi.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Dimana Kementan fokus meningkatkan produksi pangan? Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), mengajak semua pihak mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk fokus melakukan upaya peningkatan produksi pangan melalui pemanfaatan lahan rawa baik pasang surut maupun lahan tadah hujan atau non irigasi di sejumlah daerah.
Nantinya, apabila ternyata didapati kuota impor gula tersebut kurang, maka akan dibuka kuota impor tambahan untuk gula kebutuhan industri.
"Karena dua bulan lagi belum (belum ditetapkan kuota impor gula). Perhitungan kita impor gula rafinasi untuk industri ini prediksinya 3,2 juta ton," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Panggah, pemerintah sedang mengkalkulasi jumlah produksi gula rafinasi dalam negeri. Apabila produksi gula dalam negeri meningkat, maka kebutuhan gula akan dipasok dari produksi dalam negeri.
"Kita pertimbangkan produksi gula yang di Lamongan dan Lampung. Kita lihat nanti, kita produksinya berapa kan kita juga belum tahu," tutur Panggah.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia belum bisa memproduksi raw sugar. Raw sugar sendiri merupakan bahan mentah untuk membuat gula rafinasi atau gula kristal putih. Gula rafinasi ini digunakan untuk kebutuhan industri karena mutu gula rafinasi lebih tinggi (dengan ICUMSA di bawah 300) dibanding gula mentah (dengan ICUMSA di atas 1.500).
Realisasi impor raw sugar pada 2015 hanya sebanyak 2,64 juta ton, padahal izin yang diberikan sebesar 3,10 juta ton. Atas dasar itulah pemerintah menetapkan impor berdasarkan kebutuhan, meski ada beberapa bulan yang disediakan apabila realisasi impor melebihi jumlah kuota yang diberikan. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaHarli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.
Baca SelengkapnyaTahun depan PTPN akan melakukan penguatan pengelolaan tebu sendiri dan penguatan ekosistem tebu rakyat.
Baca Selengkapnyaresiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula.
Baca SelengkapnyaMusim penggilingan atau panen raya diperkirakan pertengahan bulan Mei sampai November 2024
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaPada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaSudaryono mengklaim perusahaan tersebut berasal dari dalam dan luar negeri.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai target P8T dan mendukung swasembada gula nasional, pihaknya menerjemahkannya dengan upaya pencapaian target produktivitas tebu.
Baca Selengkapnya