Hipmi: Kebijakan tax amnesty harus sasar pelaku usaha dalam negeri
Merdeka.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak terlalu bersifat eksklusif. Sebab, kebijakan ini hanya menyasar para pengemplang pajak yang berada di luar negeri.
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan seharusnya kebijakan tax amnesty diarahkan pada pengusaha yang taat pajak. Alasannya, kebijakan pengampunan pajak juga dibutuhkan untuk semua pelaku bisnis baik usaha kecil ataupun besar.
"Jadi, usulan kami agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja atau bersifat inklusif yang terbuka untuk semua pelaku usaha," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (13/4).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa UMKM di Bontang perlu memahami pajak? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
-
Apa manfaat utama dari BRImo untuk pajak? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
Menurut dia, kebijakan ini tak mendukung pengusaha untuk ikut berkontribusi pada perekonomian negara. Hal ini yang menjadi penyebab para pengusaha menolak kebijakan tersebut.
"Tax amnesty bagi pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri akan memberikan kepastian hukum dan akan menggairahkan perpajakan di Tanah Air. Memang potensi pajak dari dana yang di parkir di luar negeri cukup besar, tapi yang jelas-jelas di depan mata kita juga potensinya besar," kata dia.
"Dengan adanya pengampunan pajak, status wajib pajak menjadi jelas. Mereka bisa mulai teratur lagi membayar pajak," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan membeberkan beberapa langkah untuk mensejahterakan UMKM.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaPenghapusa utang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMaman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.
Baca Selengkapnyameminta pemerintah memperhatikan pengusaha swasta agar tak kalah saing dengan perusahaan-perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca Selengkapnya