HUT ke-75 Kemnaker, Ini Pesan Menaker
Merdeka.com - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta untukterus meningkatkan pengelolaan kompetensi SDM dengan menerapkan empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyahsaat menjadi inspektur upacara dalam HUT ke-75 Kemnaker di halaman kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/7).
Empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM yakni implementasi aplikasi e-performance, e-mutasi, LKM (Layanan Kepegawaian Mandiri), dan Si-Mantel (Sistem Informasi Manajemen Talenta).
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kompetensi SDM? “Kemnaker tidak hanya membangun gedung workshop, tetapi juga penyediaan alat-alat penunjang pelatihan, penyiapan calon instruktur, dan pengelola serta program pelatihan,“ ucapnya.
-
Kenapa Kemnaker dorong peningkatan kompetensi SDM? Untuk mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi, Pemerintah menebitkan Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
-
Apa yang dilakukan Kemnaker untuk tingkatkan SDM? 'Ini dikarenakan BLK Komunitas bisa menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM di Indonesia,' kata Menaker dalam sambutannya ketika membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Kemandirian Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Kota Semarang Jawa Tengah, pada Kamis (8/2).
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Mengapa Kemnaker fokus pada peningkatan kompetensi SDM? “Ini saya sampaikan di mana-mana bahwa negara kita berpeluang menjadi negara maju, tetapi ada syaratnya, dan di antara syaratnya adalah SDM kita harus unggul, harus kompeten,“ ujar Menaker Ida.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
Menurut Ida Fauziyah, keempat transformasi tersebut diintegrasikan dalam satu kesatuan transformasional yang disebut SikapKERJA, yaitu sistem informasi kinerja aparatur pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Transformasi ini akan membantu peningkatan kualitas SDM Kemnaker secara lebih efisien dan efektif sehingga dapat menjadi daya ungkit bagi kementerian ini, tidak hanya dalam upaya mencapai good governance, namun juga menuju ke arah digital governance era," katanya.
Ida Fauziyah mengatakan, empat langkah transformasi tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga raihan berbagai prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kemnaker di tahun 2021. Di antaranya Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); Penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) untuk Pengembangan SDM (khususnya Program Pelatihan untuk Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator mendapat nilai A); dan Predikat kepatuhan tinggi untuk standar kualitas pelayanan dari Ombudsman RI; Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan lainnya yakni Juara 3 dalam Penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI; Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional terbaik IV tahun 2021; dan penghargaan peringkat ke-4 penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik, serta Penghargaan peringkat ke-4 Kategori Penilaian Kompetensi.
"Seluruh penghargaan dari institusi lain tersebut merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja kita semua. Jadikan ulang tahun Kemnaker ke-75 ini sebagai momentum untuk mentransformasikan sembilan Lompatan Kemnaker sebagai identitas kita bersama," katanya.
Ida Fauziyah menambahkan, di era sekarang ini, perlu disadari organisasi publik apapun sangat membutuhkan lisensi sosial (social license), yaitu adanya kepercayaan dan legitimasi sosial dari para stakeholder-nya. Tanpa adanya lisensi sosial, maka social cost yang muncul dari suatu kebijakan akan semakin tinggi. "Karenanya, sejumlah ahli mengatakan bahwa lisensi sosial adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mahal bagi suatu organisasi publik, khususnya di era digital sekarang ini, " katanya.
Ida Fauziyah mencontohkan berbagai kasus keseharian bagaimana 'pengadilan sosial' di media sosial justru terjadi lebih intensif dan ekstensif dibandingkan jalur pengadilan secara legal. "Pengadilan sosial ini dapat terjadi pula pada berbagai kebijakan publik yang kurang memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat ketika menyusun dan men-delivery kebijakan tersebut," ujarnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.
Baca SelengkapnyaKemnaker berupaya meningkatkan keahlian dan kompetensi SDM, salah satunya melalui BLKK.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaSekjen Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 Pejabat Fungsional di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.
Baca SelengkapnyaMenaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaSelama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
Baca SelengkapnyaK3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work
Baca SelengkapnyaProgram ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK).
Baca SelengkapnyaKetiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.
Baca Selengkapnya