Industri Penerbangan Non-Airline Indonesia Diprediksi Bisa Tumbuh 300 Persen, tapi Ada Syaratnya
Meski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.
Dengan angka pertumbuhan tersebut, perekonomian nasional diprediksi bakal melesat, sehingga cita-cita Indonesia Emas pada 2045 bisa tercapai.
Industri Penerbangan Non-Airline Indonesia Diprediksi Bisa Tumbuh 300 Persen, tapi Ada Syaratnya
Para pelaku industri penerbangan non-airline optimis masih akan bisa tumbuh hingga 300 persen.
Dengan angka pertumbuhan tersebut, perekonomian nasional diprediksi bakal melesat, sehingga cita-cita Indonesia Emas pada 2045 bisa tercapai.
"Harapan mencapai 300 persen itu sekaligus menjadi keyakinan, sebab demand (permintaan) sesungguhnya memang sangat tinggi, ini saya tidak melebih-lebihkan," kata Presiden Direktur Aviatory Indonesia Zifa Narendra Arifin, pada acara Asian Sky Forum: Business Aviation 2024 dikutip di Jakarta, Kamis (27/6).
Dia menjelaskan bahwa industri di Indonesia itu banyak bersandar pada tiga bidang. Mulai dari pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), manufacturer, hingga pariwisata. Ketiganya, menurut Ziva, sangat butuh moda transportasi udara.
"Dan itu tidak bisa dilayani hanya oleh maskapai penerbangan terjadwal," ujarnya.
Selain itu, karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan sekitar 17.000 pulau menjadi salah satu sebabnya.
merdeka.com
"Di sinilah private aviation, charter aviation, ataupun corporate aviation akan menjadi tulang punggung," jelas Ziva.
Meski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.
"Harus diakui kalau saat ini masih sangat banyak tembok regulasi, mulai persoalan fiskal hingga terkait fasilitas bandara. Kita butuh fleksibilitas," katanya.
Dia lalu mencontohkan terkait perizinan bandara. Di Bandara Seletar Singapura yang dikenal begitu tinggi aktivitasnya bisa ditake-off dalam hitungan 3 jam. Sedangkan di Indonesia, untuk mendapatkan perizinan dari Kementerian Perhubungan dan TNI AU itu bisa hingga 48 jam.
”Itu hari demi hari dan setiap bandara lho," tegasnya.
Kepala Seksi Rekayasa Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suwito juga sepakat, kalau industri penerbangan di Indonesia memang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang.
Hanya saja, dia juga menyadari kalau tantangan dan kendala yang dihadapi juga tidak kecil.
Berbeda dengan pelaku industri, dia justru lebih menitikberatkan pada faktor-faktor eksternal yang dihadapi. Misalnya, terkait pelemahan nilai rupiah yang kini sedang melanda.
”Dampaknya adalah pada kenaikan biaya avtur, ini tentu berat bagi industri penerbangan karena pembiayaan untuk komponen ini mencapai sekitar 40 persen dari total pembiayaan,” katanya.
merdeka.com